Cari Berita

Breaking News

Mardiana Sosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020

INILAMPUNG
Selasa, 16 Maret 2021

Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2020 (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Lampung Utara - Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian pandemi global Covid-19 dituangkan dalam satu regulasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung (Prov Lampung) nomor 3 tahun 2020.

Perda itu disosialisasikan anggota Komisi II DPRD Prov Lampung Mardiana, dihadapan sejumlah masyarakat Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 15 Maret 2021, di balai desa setempat.

Kader Partai besutan Surya Paloh ini menyampaikan masa pandemi Corona mengharuskan seluruh masyarakat untuk menerapkan pola kebiasaan hidup baru yang tentunya membutuhkan adaptasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

"Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian pandemi global Covid-19 ini dilakukan dengan menerapkan pola yang disebut dengan istilah 5 M," ucap Mardiana, anggota DPRD Prov Lampung periode 2019-2024.

Dirinya menambahkan, adaotasi kebiasaan hidup baru ini harus dengan disiplin diterapkan berkaca pada adanya ledakan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covud-19 secara nasional.

"Untuk itu, strategi pencegahan dan pengemdalian yang semula dikenal dengan istilah 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan air bersih, ditambah dengan dua strategi baru sehingga istilah yang saat ini diterapkan menjadi 5 M, yakni menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," urai Anggota DPRD Lampung, dari Dapil V meliputi Kabupaten Lampung Utara-Waykanan.

Pada kesempatan itu, Mardiana juga menegaskan mobilitas, interaksi penduduk yang tinggi, keramaian kerumunan ini menjadi pemicu ledakan asus pandemi Covid-19.  

Kemudian, Kepala Desa Kalicinta, Sutono, mengatakan, perkembangan hubungan sosial kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur di wilayahnya itu saat ini menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang cukup signifikan.

"Perkembangan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian warga di Desa Kalicinta saat ini semakin menunjukkan progress yang semakin meningkat," terangnya.

Hal ini, lanjutnya, juga tidak terlepas dari berbagai program yang digelontorkan, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif selaku representasi wakil rakyat yang mengaspirasikan keinginan masyarakat secara langsung.

"Tidak bisa dipungkiri, beragam program yang telah dan akan direalisasikan di desa kami juga ada peranan yang sangat besar yang diserap dan dibawa langsung melalui Ibu Mardiana dan juga Bapak Tamanuri," ungkap Sutono.

Untuk itu, atas nama warga Desa Kalicinta secara menyeluruh, dirinya menyampaikan apresiasi atas upaya Mardiana dalam mewujudkan beragam Program Aspirasi di desa tersebut.(rls/inilampung)

LIPSUS