Cari Berita

Breaking News

Pringsewu Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

INILAMPUNG
Selasa, 09 Maret 2021

Pemkab Pringsewu gelar rapat koordinasi bahas penyebaran Covid-19 dan HUT ke-12 Kabupaten Pringsewu.


INILAMPUNG, Pringsewu - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu kini menurun menjadi zona kuning. Meski demikian, seluruh elemen masyarakat diminta disiplin protokol kesehatan (prokes).


Bupati Pringsewu Sujadi mengaku bersyukur dengan menurunkan pandemi Covid-19 di wilayahnya. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran bersama masyarakt.


Sujadi mengatakan hal itu  saat membuka rapat koordinasi dengan jajaran pemkab dan forkopimda serta instansi vertikal di aula utama Pemkab Pringsewu, Selasa, 9 Maret 2021.


Dia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak terkait, gugus tugas, serta para petugas kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19, tetap melaksanakan tugas dengan baik dalam menekan penyebaran Covid-19.


Terkait rencana peringatan HUT ke-12 Kabupaten Pringsewu pada 3 April 2021, kata Sujadi, tetap berjalan. Tetapi polanya diubah,  disesuaikan dengan protokol kesehatan. 


"Kita lihat situasi di bulan April nanti seperti apa. Yang pasti, perekonomian tetap berjalan dan protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan," ujarnya.


Ditegaskan, masyarakat membutuhkan kehadiran negara. Hal ini dicontohkan kepala negara yang sering turun lapangan  guna mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat. 


Sementara Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan pada peringatan HUT Kabupaten Pringsewu, akan digelar Khotmil Quran secara online. Targetnya diikuti 12 ribu peserta. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi budaya masyarakat Pringsewu serta menjadi kegiatan rutin kita," ungkapnya. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS