Cari Berita

Breaking News

Puluhan Warga Sumberagung Resah, Menolak Dituduh Serobot Lahan

INILAMPUNG
Kamis, 04 Maret 2021



Puluhan warga Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung (Ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM -  Puluhan warga Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung resah. Lahan yang sudah puluhan tahun  digarap, tiba-tiba diklaim oknum pengusaha dan warga diperiksa aparat. Warga menolak dituduh menyerobot lahan.


Alasannya, menurut warga, lahan yang digarap merupakan konpensasi dari  PT Perkebunan Langkapura, dan telah dihuni sejak puluhan tahun silam.


Pengakuan warga tersebut dibenarkan Ketua Lingkungan I Kelurahan Sumberagung, M. Sardi. Menurut dia, lahan di Kelurahan Sumberagung itu merupakan lahan milik eks PT Perkebunan Langkapura yang digarap warga sejak tahun 1960-an. 


Sardi menegaskan, warga mereka tidak pernah menyerobot lahan, apalagi memperjual-belikan kepada pihak lain. "Warga kami sudah menetap dan menggarap lahan itu sejak puluhan tahun. Makanya aneh, tiba-tiba kini muncul tudingan menyeborot," katanya.


"Saya sudah sudah 32 tahun menjabat ketua lingkungan di sini. Sejak tahun 1989, saya belum pernah menandatangani surat tanah atas nama perorangan," kata Sardi, beberapa waktu lalu.


Intimidasi


Sejumlah media sebelumnya juga ramai memberitakan adanya oknum pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang mengintimidasi warga.  Mereka menggunakan preman untuk menakut-nakuti warga agar meninggalkan lahan garapanya.


Oknum tersebut sudah dua kali datang ke pemukiman warga dengan membawa oknum aparat, dan preman, untuk mengintimidasi penduduk dan menakut-nakuti warga dengan senjata api. Bahkan, kini, ada 10 warga yang sudah menggarap lahan sejak puluhann tahun, diperiksa aparat dengan tuduhan menyerobot lahan.


“Iya pak, kami ada dua RT, sekitar 400-an KK (kepala keluarga). Tahun 2020 lalu, sudah dua kali oknum pejabat BPN mendatangi warga membawa senjata api. Bulannya lupa, tapi pertama datang bawa aparat. Datang kedua bawa preman,” kata seorang warga seperti ditulis Sinarlampung.co, 1 Maret 2021.


Tidak hanya itu. Seorang warga mengaku pernah ditawari uang Rp4 miliar dengan syarat bisa mengajak seluruh warga meninggalkan lahan yang mereka garap selama ini.


Hingga berita ini ditulis, kata sejumlah warga, intimidasi dan ancaman masih terjadi. Bahkan, bukan hanya oknum pengusaha tetapi juga oknum pejabat  BPN yang meningintasi warga,   (zef/inilampung.com)

 

LIPSUS