Cari Berita

Breaking News

Sistem Tilang Elektronik di Bandarlampung di Upgrade

INILAMPUNG
Jumat, 12 Maret 2021

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Untuk mengoptimalkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik, Satlantas Mapolresta Bandarlampung mengupgrade fitur di alat tersebut.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung, mengatakan, penambahan fitur itu dilakukan setelah selesai masa uji coba ETLE pada tanggal 4 dan 5 Maret 2021 lalu.

“Kemarin teknisi dari Polantas yang datang, untuk meng-upgrade ERI (Elektronic Registration and Indentification) pada ELTE,” jelas AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kamis (11/3/2021).

AKP Rafly, menjelaskan, fitur ERI di ETLE dapat mendeteksi kode plat nomor kendaraan dari luar Provinsi Lampung (BE). Khususnya untuk kendaraan dengan kode plat nomor ibukota Jakarta (B).

“Tujuan kedatangan Porlantas Polri kemarin, untuk menambah konsep ERI. Khususnya yang plat B, sekarang sudah bisa kita identifikasi. Jadi kalau ada kendaraan plat B yang melanggar, tidak pusing lagi karena bisa teridentifikasi,” lanjutnya.

Walaupun baru disematkan fitur baru. Namun AKP Rafly memastikan, agenda launching ETLE di Kota Bandarlampung tidak akan terhambat dan bakal tetap dilaksanakan pada Rabu, 17 Maret 2021.

Pasalnya, hal itu merupakan salah satu bentuk langkah pihaknya, dalam melakukan evaluasi uji coba penerapan ETLE pada beberapa hari lalu. 

“Kemarin kita memang tidak mengejar kuantitas banyak tidaknya jumlah pelanggar, karena kita menilai itu dari segi mekanisme dan cara kerjanya dulu,” jelasnya.

Diketahui, Launching akan dilakukan serentak bersama 10 Polda di sejumlah daerah. Kesepuluh Polda tersebut yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.(dbs/inilampung)

LIPSUS