Cari Berita

Breaking News

PDIP, PKB dan Demokrat Tak Hadir, Paripurna DPRD Usulkan Pengesahan Agus-Zulqoini

INILAMPUNG
Selasa, 23 Maret 2021

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada 2020. (Eva/inilampung)


INILAMPUNG, Pesisir Barat - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna pengumuman hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penetapan calon bupati (cabup) dan wakil bupati terpilih.


Rapat yang digelar pada Senin, 22 Maret 2021, itu dihadiri 14 anggota dari 25 anggota DPRD Pesisir Barat. Sebelas anggota DPRD yang tidak hadir berasal dari Fraksi PDIP (lima anggota), Fraksi PKB (tiga anggota), serta Fraksi Demokrat (tiga anggota). Termasuk Wakil Ketua I DPRD Pesibar Piddinuri (dari PDI-P) dan Wakil Ketua II Ali Yudiem (dari PKB).


Meski demikian, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesibar Nazrul Arif, tetap berlangsung. Tampak hadi, Pelaksana harian (Plh) Bupati Pesibar N Lingga Kusuma.


Menurut Nazrul, ketidakhadiran 11 anggota dari tiga fraksi tersebut tidak jadi persoalan. Sebab kehadiran anggota di paripurna sudah lebih dari 50 persen.


“Sebelum menggelar rapat paripurna penetapan ini, kami telah melakukan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) terkait sedikit perubahan kegiatan di bulan tiga. Rapat Banmus alhamdlillah kuorum dan sukses, walaupun beberapa fraksi tidak ikut dalam rapat,” kata Nazrul 


Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Pesisir Barat memutuskan segera mengirimkan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.


“Besok usulan pengesahan pengangkatan bupati terpilih ini akan dikirim ke Kemendagri melalui gubernur. Pengirimannya akan kita kawal,” jelas Nazrul Arief.


Sementara terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar terpilih (Agus Istiqlal – Zulqoini Syarief), Nazrul belum bisa memastikan. Sebab itu merupkan ranah kemendagri.


“Pelantikan bupati dan wakilnya adalah ranah kemendagri. Jadi kami hanya bisa menunggu jadwal pelantikan dari kemendagri,” jelasnya.


Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Pesibar, Reza Pahlevi mengatakan, ketidakhadiran anggotanya dalam rapat paripurna tersebut dikarenakan adanya kegiatan lain.


“Fraksi PKB ada agenda lain. Kita ada kegiatan bansos (bantuan sosial) di Pekon Balak. Saya juga ketemu Plh bupati tadi,” kata dia saat dikonfirmasi.


Reza menegaskan, Fraksi PKB tidak menyalahi aturan dalam hal tersebut. Sebab menurut dia, paripurna penetapan paslonkada tersebut tidak teragendakan dengan baik.


“Tidak ada agenda di banmus, tidak ada agenda paripurna pengesahan ini. Seharunya diantisipasi, diagendakan dong,” ucap Reza.


Sementara, ketidakhadiran tiga anggota Fraksi Demokrat DPRD Pesibar dikarenakan adanya agenda partai politik.


Agenda yang digelar di Kota Bandarlampung itu mewajibkan kehadiran seluruh DPC dan Fraksi Demokrat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Kami lagi di Bandarlampung, rapat partai,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pesibar, Khoiril Iswan  pada harianmomentum.com.


Sedangkan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Pesibar, Erwin Goestom belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0823-7919-xxxx, belum merespon. (Eva/inilampung.com).

LIPSUS