Cari Berita

Breaking News

Ahmad Bastian Ikut 'Ngolah' Proyek Lamsel Rp70 M

INILAMPUNG
Kamis, 01 April 2021
Views

Anggota DPD RI Ahmad Bastian bersaksi persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Selatan Jilid II di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian mengakui menggarap proyek Rp70 miliar  dari Direktur PT Krakatau Sukses Pratama, Bobby Zurhaidir yang disuruh mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainuddin Hasan.

Hal ini terungkap dalam persidangan korupsi fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel dengan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021).

Bastian mengatakan, sebelum menjadi anggota DPD RI, dirinya adalah kontraktor namun belum mengenal kedua terdakwa. Tapi ia sudah mengenal Agus Bakti Nugroho karena pernah menjadi tim sukses Zainuddin Hasan pada Pemilihan Bupati Lamsel 2015.

Sejak akhir 2014, ia diperintahkan Zainuddin untuk membangun rumah Zainuddin dan Masjid di Bani Hasan. Namun, menurutnya, uang pembangunan merupakan uang pribadi Zainuddin karena sebelum menjabat Bupati. 

Setelah itu, dia dilibatkan oleh Bobby yang merupakan orang dekat Zainuddin untuk mengerjakan proyek Rp70 M. Pasalnya, Bobby tak mengenal lapangan di Lamsel. Ia menyiapkan perusahaan untuk mengikuti lelang kemudian menyerahkannya ke Bobby. 

"Dari Rp70 M Bobby, semuanya saya yang kerjakan, saya minta prioritas 9 M, hitungannya biar beda, nanti saya janjikan bagi hasilnya 25 persen, nanti sisanya untuk saya, soalnya Bobby gak ada setoran ke Zainuddin," ujarnya. 

Dari Rp70 M itu, ia dibantu staf keuangan Yusuf dan Imam Sudrajat yang membantu mengumpulkan perusahaan dan bersama Bobby yang berkomunikasi ke panitia mendapatkan 12 paket pekerjaan. 

Selain itu, ia pernah diminta Zainuddin untuk mengurus Dana Alokasi Khusus Rp9 M dan berkomunikasi dengan Agus BN. Ia juga diminta memberikan fee 20 persen dari nilai proyek untuk Bupati. 

"Saya memberikan kepada Agus BN 500 Juta di BNI jalan Kartini yang dipakai untuk penyelesaian tanahnya Alzier. Saya berharap dapat proyek Rp9 M tapi gak dapat, kalau yang Bobby itu lain tapi sama sama Rp9 M nominalnya," kata dia. 

Namun, Zainuddin kemudian menyingkirkannya dari semua proyek dan mengalihkannya ke pihak lain termasuk pembangunan rumah dan masjid yang dialihkan ke Pipin. 

"Whatsapp saya juga diblock oleh Bupati. Gak ada masalah, saya pikir orang gak suka sama saya jadi bikin fitnah. Tahun 2018 gak tahu saya, gak dapat proyek, hanya 2016 ada pertemuan dan 2017 proyek Bobby," kata dia.(rmol/inilampung)

LIPSUS