Cari Berita

Breaking News

Anak Tebas Leher Ayahnya di Lampung, Dipastikan Gangguan Jiwa

INILAMPUNG
Selasa, 06 April 2021

Kukuh (31), Lampung Tengah (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Setelah melalui serangkaian obervasi di Rumah Sakit Jiwa Lampung, anak yang menggorok leher ayahnya hingga tewas di Lampung Tengah 22 Maret lalu, dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.

Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, Iptu Edy Suhendar menerangkan hahwa perbuatan Kukuh (31) tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Hasil visum terhadap tersangka (Kukuh) sudah keluar. Kesimpulan dari visum di RS Jiwa bahwa saat melakukan perbuatan pelaku tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hasil visum dan pemeriksaan disimpulkan gangguan kejiwaan," jelas Iptu Edy Suhendar, Selasa (6/4/2021).

Edy melanjutkan, dari kesimpulan visum tim dokter dipastikan Kukuh ada gangguan kejiwaan. Namun untuk kasus tetap dilanjutkan dan hasil visum sebagai bukti.

"Kesimpulan ini menjadi bukti kami. Nanti yang memutuskan adalah mejelis hakim, yang jelas bukti-bukti visum ini juga akan menjadi bukti kami di persidangan," imbuh Edy.

Kukuh sendiri, kini telah ditahan di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah. Dia dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Seharusnya Pasal 44, tetapi biarlah nanti hakim yang memutuskan. Sebab saat ini tersangka juga orang kurang mampu dan nanti biar biasa diurus oleh negara," tegasnya.(dbs/inilampung)

LIPSUS