Cari Berita

Breaking News

Besok, KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik

INILAMPUNG
Minggu, 18 April 2021

Rapat KI Provinsi Lampung untuk Persiapan FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik, (18/4/2021).(ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia bersama KI Provinsi Lampung akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Propinsi Lampung pada, Senin (19/4/2021) di hotel Novotel.

Diketahui, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan salah satu program prioritas KI Pusat. IKIP adalah salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi se-Indonesia. 

Pada kegiatan FGD ini difasilitasi oleh KI Pusat. Karena, sesuai insturksi Kemenko Polhukam RI, dalam melaksanakan IKIP diperlukan sinergi kuat antara KI Pusat dan KI Provinsi. 

Untuk di Lampung, Ketua KI Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar menjelaskan, bahwa persiapan pelaksanaan penyusunan IKIP sudah sejak Februari 2021. Dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Daerah yang terdiri dari lima komisioner KI Propinsi dan dua dari eksternal. 

"Untuk memantapkan  pelaksanaannya, 7 orang anggota Pokja Daerah IKIP ini telah mengikuti TOT IKIP yang diselenggarakan oleh KI Pusat," jelas Ahmad Alwi Siregar, kepada inilampung.com (18/4/2021).

Selanjutnya, Alwi Siregar yang juga  menerangkan bahwa Pokja Daerah sudah menjaring 9 orang Informan Ahli yang berlatarbelakang akademisi, CSO, Pemerintah, Pelaku Usaha dan/atau Profesional. 

"Anggota Pokja Daerah telah mewawancarai para informan ahli menggunakan kuesioner yang mencakup 3 dimensi : fisik dan politik, ekonomi,  dan hukum," sambung Alwi sapaan akrab ketua KI Lampung.

Kuesioner yang terdiri dari sub sub indikator ini untuk mempermudah pengukuran konsep keterbukaan informasi dimana prinsip prinsip utamanya dijabarkan dlm berbagai elemen pokok hak asasi manusia.  

"Pengukuran IKIP ini dengan  melakukan survey yang menggunakan metode gabungan antara kuantitatif dan kualitatif, baik melalui wawancara maupun Diskusi Kelompok Terfokus, serta Pengelolaan Data," jelasnya lagi.

Kemudian menurut Muhammad Fuad, komisioner KI Lampung dan juga Ketua Pokja Daerah IKIP Propinsi Lampung menambahkan, bahwa dalam Diskusi Kelompok Terfokus hari Senin ini akan diikuti oleh tujuh anggota pokja daerah, sembilan informan ahli dan Tim KI Pusat. 

"Agenda dalam FGD tersebut adalah penyampaian Nilai Sementara Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Propinsi hasil penilaian 9 informan ahli IKIP Propinsi; Paparan Informasi, Data, dan Fakta IKIP Propinsi, dilanjutkan pendalaman dan diskusi oleh para narasumber Informan Ahli, dan proses perumusan Nilai IKIP Propinsi oleh Tim Ahli IKIP. Nilai nilai IKIP itu memiliki 5 kategori : buruk sekali, buruk, sedang, baik, dan baik sekali," tambah Muhammad Fuad.

Pada FGD ini akan dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi NA dan Informan Ahli Pusat Fransiskus Surdiasis.(zal/inilampung)

LIPSUS