THR PNS tahun 2021 (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandarlampung, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan Rp40 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR).
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, pada Minggu (25/4/2021).
"Angka Rp 40 miliar lebih ini sesuai dengan ASN yang ada di sini setelah dihitung," katanya, dikutip dari Antara.
Jumlah THR yang akan diterima oleh ASN sama dengan nominal satu bulan gaji mereka. Namun, itu di luar tunjangan PNS yang biasanya diterima setiap bulan sebelumnya.
"Ini tidak termasuk tunjangan mereka, jadi hanya satu bulan gaji saja," katanya.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait sistem pencairan THR ASN tersebut.
"Kami masih menunggu aturan lanjutannya seperti apa dari pemerintah pusat," ujarnya.(zal/inilampung)