Cari Berita

Breaking News

Demokrat Lampung Akan Pecat 7 Kadernya yang Ikut KLB

INILAMPUNG
Senin, 05 April 2021

Julian Manaf, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang menetapkan Ketua Umunya Moeldoko gagal terdaftar usai Kemenkumham menolak permohonannya pada Rabu 31 Maret 2021. Kini, DPD Partai Demokrat Lampung bakal memecat kadernya yang ikut menghadiri KLB di Sumut itu.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Lampung, bahwa kader yang mengikuti KLB terdiri dari satu orang pengurus DPD dan enam lainnya pengurus DPC Kabupaten/kota di Lampung.

"Pasti kami berikan sanksi berat berupa pengusulan pemecatan ke DPP bagi yang terbukti ikut KLB. Sebab, yang berhak mencabut kartu tanda anggota adalah DPP," kata Julian Manaf (5/4/2021).

Bahkan menurutnya, kader yang mengikuti KLB itu tidak memiliki hak suara dan DPD, DPC Demokrat pun tidak pernah memberikan mandat kepada mereka.

"Kami juga saat ini masih menunggu data lengkap dari DPC Kabupaten/Kota ke DPD untuk direkomendasikan ke DPP pemecatan atau pencabutan KTA," katanya.

Tujuh anggota yang dimaksudnya adalah, Farid Riza (Wakil Sekretaris DPD Demokrat), Gafrianto (pengurus DPC Bandar Lampung), Rinialdi (Wakil Ketua DPC Demokrat Tanggamus), Sundari Hasan (pengurus DPC Lampung Barat), Ahmad Junairi (pengurus DPC Lampung Utara), Bahrum Ulia (pengurus DPC Pringsewu), dan Heriyanto (mantan Plt Ketua DPC Bandarlampung).(zal/inilampung)

LIPSUS