Cari Berita

Breaking News

KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin

INILAMPUNG
Rabu, 28 April 2021

KPK Geledah Gedung Nusantara III. (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tepatnya Gedung Nusantara III atau tempat pimpinan DPR, Rabu (28/4/2021) malam.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

"Benar, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada pers, Rabu (28/4).

Ali mengatakan, penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara di Tanjungbalai.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.

Kemudian, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi DPR terkait Azis Syamsuddin.

"Ya, ini saya on the way DPR untuk dampingi, dari Dapil Utan Kayu," kata Habiburokhman, dikutip dari detik.com.

Untuk diketahui dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihentikan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.

Pertemuan itu, kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.(dbs/inilampung)

LIPSUS