Cari Berita

Breaking News

Munarman Ditangkap Densus 88. Ada Apa?

INILAMPUNG
Rabu, 28 April 2021

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya. (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 sore ini, (27/4/2021). Munarman ditangkap dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu juga terkait dengan aktivitas baiat teroris di 3 kota.

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Dirangkum dari detik.com, jauh sebelum bergabung dengan organisasi terlarang FPI, Munarman dikenal sebagai aktivis prodemokrasi. Karirnya dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada tahun 1995.

Dia kemudian bergabung ke Komite Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Di KontraS, pria kelahiran tahun 1968 itu pun didapuk sebagai koordinator.

Pada 2002, Munarman kembali ke YLBHI. Pria asal Palembang ini bahkan dipilih mengisi kekosongan kursi Ketua YLBHI saat itu. Namun dia kemudian diberhentikan lantaran dianggap terlalu radikal dan terlibat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Munarman juga pernah menjadi anggota tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir. Saat itu, Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Kedekatannya dengan Ba'asyir disebut-sebut sebagai awal mula Munarman tertarik dengan gerakan Islam, termasuk dengan HTI. HTI sendiri dibubarkan pada 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dari HTI-lah Munarman mengenal sejumlah tokoh Islam garis keras. Salah satunya eks Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Dia dan Habib Rizieq bahkan pernah sama-sama dipenjara karena terbukti bersalah menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada tahun 2008 lalu. Di penjara itulah, Munarman semakin dekat dengan Habib Rizieq.

Kedekatannya itu dengan Habib Rizieq itu pun membuat Munarman diserahi posisi penting di FPI. Mulai dari Panglima Komando Laskar Islam, juru bicara, dan terakhir sekretaris umum FPI.

FPI pun kemudian dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Namun, bubarnya FPI tak membuat renggang hubungan Habib Rizieq dan Munarman.

Munarman dipercaya menjadi anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq. Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini tengah menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan dan tes swab di RS Ummi.

Pada Februari lalu, nama Munarman juga pernah disebut-sebut oleh terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Munarman disebut menghadiri acara baiat ISIS yang digelar di Makassar.(det/inilampung)

LIPSUS