Cari Berita

Breaking News

Pringsewu Gandeng PT Pos, Distribusikan Dokumen Kependudukan

INILAMPUNG
Senin, 05 April 2021

Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala PT POS Indonesia Cabang Bandarlampung Fernanda Rahmanto menandatangani nota kesepahaman kerjasama.


INILAMPUNG, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan efektifitas dan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya itu dilakukan melalui kerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero).


Kerjasama di bidang pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Sujadi dan Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Bandarlampung Fernanda Rahmanto. Penandatangan nota kesepahaman kerjasama tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (5-4-2021).


Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, dalam kerjasama tersebut, pihak PT Pos akan bertindak sebagai kurir mengatarkan hasil pembuatan dokumen adminduk, seperti: KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ke alamat masyarakat pemohon pembuatan dokumen adminduk tersebut.


"Kerjasama dengan PT Pos ini adalah salah satu bentuk invovasi program pelayanan publik. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah harus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai bidang tugas masing-masing," kata bupati.


Kepala Cabang PT Pos Indonesia Bandarlampung Fernanda Rahmanto, pihaknya akan terus berupaya mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, sesuai kapasitas dan fungsi yang dimiliki.


"Kerjasama ini adalah salah satu bentuk komitmen PT POS Indonesia dalam mendukung program pembangunan, khsusunya di Kabupaten Pringsewu. Kami juga akan menjajaki kerjasama dengan berbagai instansi lain di Kabupaten Pringsewu ini," kata Fernanda.


Hal senada disampaikan  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu Nazri Syauti.


"Kerjasama ini adalah salah satu bentuk inovasi, untuk memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat dalam bidang pembuatan dokumen adminduk," katanya. (tyo/inilampung.com)


LIPSUS