Cari Berita

Breaking News

SiKAMDO, Inovasi Pesisir Barat yang Menarik Perhatian Daerah Lain

INILAMPUNG
Selasa, 06 April 2021

Pemkab Lambar berkunjung ke Pesibar untuk mempelajari SiKAMDO.


INILAMPUNG, Pesisir Barat - Kabupaten Pesisir Barat atau Pesibar, pada 2021, berusia delapan tahun. Ibarat seorang anak, Pesibar masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD.


Kendati demikian, daerah otonom yang sebelumnya menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Barat atau Lambar, itu mampu berinovasi membuat program yang membuat daerah lain terkesan. 


Hal itu antara lain ditunjukkan dengan kunjungan Diskominfo Lambar ke Pesibar. Untuk mempelajari penerapan tata kelola kerjasama pemkab dan media melalui aplikasi Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online atau SiKAMDO.


Pada Senin, 5 April 2021, rombongan Pemkab Lambar yang dipimpin Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Ansori, diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo, Miswandi Hasan, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Elvin Yonanda, dan Kasi Pengelolaan Media, Ahmad Nalpa, 


"Maksud kami berkunjung ke Pesibar, ingin meminta atau berbagi pengalaman bagaimana penerapan SiKAMDO Pesisir Barat sehingga bisa diterima oleh para awak media," ujar Ansori di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Pesibar.


Elvin Yonanda kemudian memaparkan kronologi awal lahirnya SiKAMDO. Menurut dia, SiKAMDO merupakan Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online Pesibar yang dibangun dengan tujuan sebagai layanan komunikasi dua arah secara online.


Penerapan sistem itu mengikuti tuntutan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai perkembangan industri 4.0 antara Media yang akan menjalin kerjasama dengan Diskominfo Pesibar. "Mulai dari registrasi akun, pengiriman berkas administrasi, hingga pengiriman bukti tayang serta pengarsipan data," papar Elvin.


"Sebelum Lambar, penerapan aplikasi SiKAMDO ini juga telah dipelajari oleh Pemprov Lampung, Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung Tengah (Lamteng), dan Kota Metro," imbuh Elvin.


Elvin menjelaskan setiap media yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Pesibar melalui Diskominfo harus melewati tahapan yang sudah ditentukan dalam SiKAMDO. 


"Kebijakan ini pun sudah sampai pada pimpinan tertinggi, sehingga siapapun yang mencoba untuk mencari jalan pintas kerjsama media tanpa melalui SiKAMDO maka akan mendapatkan bahasa yang sama yaitu penolakan," kata Elvin.


"Kami (Pemkab Pesibar) tidak pandang bulu media besar atau kecil, jika tidak melewati SiKAMDO maka dengan tegas kita sampaikan tidak akan menjalin kerjasama, silahkan media itu sendiri yang harus mengikuti SOP dan kebijakan sebelum terjalinnya kerjasama,"  tegas Elvin.


Dihadapan para audien, Elvin juga menerangkan maksud dan tujuan keberadaan SiKAMDO yang pada prinsipnya bertujuan memudahkan upaya pihak media untuk melakukan kerjasama dengan pemkab setempat, dengan tetap mematuhi syarat berkas administrasi yang seharusnya. 


"Penerapan aplikasi ini sebetulnya memudahkan para media itu sendiri dan tidak ada niat mempersulit mereka, jika dulu mereka harus mengeluarkan biaya untuk cetak bukti tayang fisik dan lain-lain, maka dengan SiKAMDO ini hanya mengisi form isian yang telah ditentukan pada aplikasi," jelasnya.


Meski kini sukses, Elvin tak menampik jika diawal penerapannya, SiKAMDO mendapat banyak penolakan dari media yang bermaksud menjalin kerjasama dengan Pemkab Pesibar melalui Diskominfo, utamanya biro media yang bertugas di Pesibar. Hal itu dikarenakan kebiasaan sebelumnya dimana proses melakukan kerjasama yang terbiasa secara konvensional dan khawatir upaya pemenuhan syarat melalui aplikasi dimaksud sulit dilalui.


"Meski banyak sekali tantangannya (penolakan), kami tetap berkomitmen penuh melaksanakan aplikasi SiKAMDO secara optimal, dan secara sabar tim operator SiKAMDO memberikan pendampingan terhadap media yang mengalami kesulitan," ungkap Elvin.


"Hasilnya satu persatu kendala bisa teratasi dan saat ini SiKAMDO telah berjalan normal di tahun kedua penerapannya bahkan beberapa waktu lalu mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui penghargaan Inovasi Goverment Award (IGA) 2020," tukasnya. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS