Cari Berita

Breaking News

Nama Tio Aliansyah, Anggota KPU Lampung Disebut dalam Sidang Korupsi Bupati Mustafa

INILAMPUNG
Jumat, 23 April 2021

M.Tio Aliansyah (dok/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Kasus Mustafa -- mantan bupati Lampung Tengah -- yang kini ditahan KPK mulai menyeret sejumlah tokoh.

Salah satu nama baru yang disebut dalam sidang, Kamis 22 April 2021 kemarin, adalah anggota KPU Lampung M. Tio Aliansyah.

Tio Aliansyah memang memiliki kedekatan dengan sejumlah elit PKB Lampung. Hingga, ketika kasus gratifikasi antara ketua PKB Chusnunia Chalim dengan Mustafa, membuat nama Tio Aliansyah disebut-sebut dalam pusaran dugaan korupsi uang negara ratusan milyar yang kini ditangani KPK.

Diluar KPU, Tio Aliansyah aktif diberbagai Ormas, hingga membuat karirnya di KPU melejit. Dari KPU kabupaten Lampung Utara, dan dua periode menjabat KPU Provinsi lampung. Kini jabatannya, Devisi Hukum dan Pengawasan.

Soal Uang Rp1 Miliar
Menurut Midi Ismanto, saksi Syaifuddin pernah mengantarkan Rp1 Miliar atas perintahnya. Uang itu memang diantarkan ke Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah.

"Tapi uang itu bukan untuk Tio, tapi untuk Muttakim," jelas Midi seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (23/4) tadi malam.

Syaifuddin adalah orang kepercayaan  sekaligus sopir pribadi Midi Ismanto, yang dihadirkan dalam sidang gratifikasi mantan bupati Mustafa di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang hari Kamis, 22 April 2021.


Saat Syaifuddin mengantar, Tio tak ada di rumah. Lalu, Saifuddin menghubungi Midi minta petunjuk. 

Lantas, Midi menghubungi Tio. Selanjutnya, Tio meminta Teguh Wibowo, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Lampung untuk bertemu Syaifuddin.

"Pertemuan itu di depan rumah Tio, dan uang itu diserahkan Saifuddin kepada Teguh," kata Midi Ismanto, yang kini anggota fraksi Partai Demokat di DPRD Provinsi Lampung itu. (*)

LIPSUS