Cari Berita

Breaking News

Kapolda Lampung Menargetkan Satu Bulan Bebas Begal

INILAMPUNG
Minggu, 23 Mei 2021
Views

Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pasca terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan pada Selasa (18/5) oleh masyarakat yang geram dengan banyak kasus begal yang dinilai tidak bisa diatasi oleh aparat. Kapolda Lampung Kapolda Lampung gerak cepat.


Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno  memerintahkan jajarannya untuk memberantas kasus-kasus begal dalam waktu satu bulan.


"Kapolda Lampung menegaskan memberikan kesempatan satu bulan terhitung pasca kejadian, tidak ada lagi kasus pembegalan dan harus mampu mengungkap pelaku begal termasuk pencurian kendaraan bermotor termasuk narkoba," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, (20/5/2021).


Pandra mengatakan Kapolda tidak ingin ada aksi kriminalitas berupa begal selama menjabat. Dia benar-benar ingin memberantas aksi begal.


Menurutnya, Kapolda juga berjanji akan bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terjadi di lapangan selama proses hukum.Dia menekankan kepada anak buahnya agar bertindak secara tegas namun tetap terukur.


Dalam hal ini, kata Pandra, pucuk pimpinan di Polda Lampung tersebut akan memberikan hadiah bagi polisi yang berprestasi dan dapat menyelesaikan target itu. Namun, akan ada pula sanksi bagi satuan yang tak mampu menyelesaikan tugas.


"Kapolda bertanggung jawab. Intinya, selama kepemimpinan beliau sebagai Kapolda Lampung, tidak ada istilah begal," tambah dia.


Sejauh ini, kata dia, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk dapat segera menyelesaikan keresahan warga.


Sebelumnya, Polda juga telah mencopot Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan, AKP Ahmad Hazuan. Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.


Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung. Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.(dbs/inilampung)


LIPSUS