Cari Berita

Breaking News

KPK Geledah Rumah Azis Syamsuddin

INILAMPUNG
Selasa, 04 Mei 2021

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Rumah pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin digeledah oleh lembaga anti rasuah (KPK), pada Senin 3 Mei 2021.

KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga terkait dengan keterlibatan Azis dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.

“Senin (3/5/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ ( Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari kompas.com, Selasa (4/5/2021).

“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” sambung Ali.

Ali melanjutkan bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan itu akan digunakan untuk proses validasi dan verifikasi.

“Selanjutnya bukti ini akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” imbuh Ali.

Adapun KPK sebelumnya KPK juga sudah menggeledah 4 lokasi berbeda untuk menemukan bukti keterlibatan Azis.

Lembaga anirasuah itu kemudian juga mengajukan permintaan pada pihak imigrasi agar Azis dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Pada kasus ini KPK menduga penyidiknya Stepanus Robin Pattuju telah meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar pada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menghentikan proses penyelidikan KPK pada dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan kota Tanjungbalai tahun 2020 dan 2021.

Disebut KPK, Stepanus dan M Syahrial sempat bertemu di rumah Azis Syamsuddin. Keduanya dipertemukan oleh Azis.(kom/inilampung)

LIPSUS