Cari Berita

Breaking News

KPK Tangkap Bupati Nganjuk

INILAMPUNG
Senin, 10 Mei 2021

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, pada Senin 10 Mei 2021.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, (10/5/2021).

Mesikupun demikian, Ghufron tidak memerinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut. Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.

Ghufron kemudian menjelaskan bahwa OTT terhadap Bupati Nganjuk dilakukan atas dugaan lelang jabatan.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan. Detailnya kami sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," jelasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengembangan terkait hasil OTT ini. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.

Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi menang Pilkada Nganjuk, setelah mereka diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDI-P.

Dia disebut merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur. Meskipun, dia juga pernah diketahui memiliki kartu tanda anggota PDI Perjuangan.

Namun, PKB telah membantah bahwa Novi Rahman Hidayat adalah kader partainya.(kom/inilampung)

LIPSUS