Cari Berita

Breaking News

Mardiana Sosialisasi Perda AKB di Desa Kamplas

INILAMPUNG
Sabtu, 22 Mei 2021
Views

Mardiana Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Lampung Utara - Anggota komisi II DPRD Provinsi Lampung Mardiana, melakukan sosialisasi perda (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan pengendalian Corona virus Disease 2019 di desa Kamplas kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara, pada Sabtu 22 Mei 2021. 

Anggota DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, ia terpilih menjadi anggota Legislatif sudah lama ingin berkunjung ke desa tersebut. Karena Mardiana merasa dibantu oleh warga Desa Kamplas sehingga bisa mendapatkan amanah di DPRD.

"Semoga kedepannya perjuangan kita bersama dalam menyambut program dari pusat akan bisa terealisasi dan insan Allah program Bedah rumah akan saya berikan kembali di desa kamplas untuk warga yang belum mendapatkan program BSPS agar bersabar," tegasnya

Di tempat yang sama kepala Desa kamplas Suherman menyampaikan Adaptasi kebiasaan Baru adalah, penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19.

"Terimakasih yang tak terhingga, kepada anggota Dewan kita, ibu Mardiana atau ibu Mardiana bersama rakyat (MBR) yang sering kita kenal, menyambangi masyarakat, khususnya Desa kamplas," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu kepala Desa dan perangkat desa, Para tokoh Adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat Desa Kamplas.(rls/inilampung)

LIPSUS