Cari Berita

Breaking News

Meski Ditunjuk Mengawal, Lembaga Bantuan Hukum Golkar Belum Temui Azis Syamsuddin

INILAMPUNG
Minggu, 09 Mei 2021

Supriansa, Bakumham Golkar

INILAMPUNGCOM - Jakarta -
Azis Syamsuddin tampaknya tak akan dilepas sendirian dalam menjalani dugaan kasus hukum yang dituduhkan  KPK.


DPP Partai Golkar menugaskan Supriansa, ketua Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar untuk melakukan pendampingan.


"Dari Bakumham telah diberikan tugas oleh Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto untuk melakukan pengawalan untuk masalah yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di kantor DPP Golkar,  Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021.


Seperti yang ditulis, Tempo.co, Minggu (9/5/2021),  Supriansa mengatakan Golkar tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Azis. Partai, kata dia, juga menghargai proses hukum yang telah berjalan terhadap para pihak yang terseret kasus dugaan suap penyidik KPK itu. Selain Azis, kader Golkar Tanjungbalai, M. Syahrial juga terjerat perkara tersebut.


Syahrial bahkan telah berstatus sebagai tersangka, sedangkan Azis kini berstatus saksi.


"Kami menghargai proses yang telah berjalan," kata Supriansa, yang juga anggota DPR RI itu.


Meski begitu, Supriansa mengaku belum berkomunikasi dengan Azis Syamsuddin. Ia mengatakan Golkar saat ini masih menunggu kuasa hukum yang ditunjuk Azis secara pribadi. Kemudian, kata Supriansa, dia akan menjalin komunikasi dengan kuasa hukum yang ditunjuk Azis.

Supriansa ditunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar, pada akhir 2020 lalu. Penujukan berdasarkan Keputusan DPP  Golkar Nomor: SKEP-369/DPP/GOLKAR/IX/2020 tentang Penetapan Komposisi dan Personalia Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum Dan HAM Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024.

Sebagai gambaran, Supriansa merupakan anggota Komisi III DPR RI.

Sebelum ke Senayan,  ia pernah menjabat Wakil Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan. (IL2/dbs*)


LIPSUS