Cari Berita

Breaking News

Pesisir Barat Verifikasi Hybrid Kabupaten Layak Anak

INILAMPUNG
Jumat, 28 Mei 2021

Kabupaten Pesisir Barat mengikuti rapat verifikasi lapangan hybrid KLA.

INILAMPUNG, Krui  - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat mengikuti rapat verifikasi lapangan hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak secara virtual.


Kegiatan itu dibuka Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, didampingi Sekda N. Lingga Kusuma dan anggota DPRD Pesibar, Kadek Hartawan, di Ruang Batu Gughi Setdakab Pesisir Barat, Jumat 28 Mei 2021.


Turut hadir, Wakil Ketua TP-PKK Pesisir Barat  Yulna Wati A. Zulqoini Syarif, ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pesisir Barat beserta pengurus dan anggotanya, UPT PP dan PA, dunia usaha, media, perwakilan lembaga masyarakat, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan di Kabupaten Pesisir Barat.


Dalam pertemuan virtual tersebut, Ketua Tim Evaluasi Nasional KLA Kementerian PPPA RI Taufieq Uwaidha, mengatakan KLA merupakan program yang terintregasi dan berkelanjutan yang bertujuan memenuhi hak-hak anak.


Kabupaten Layak Anak melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah, juga merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui perintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada.


Baik dari unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melaksanakan kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak.


Sementara Wakil Bupati Pesisir Barat mengatakan, anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan. oleh karena itu, mempersiapkan generasi penerus sebagai pewaris bangsa yang berkualitas berarti membangun dan mensejahterakan kehidupan anak sedini mungkin dan anak wajib mendapat perlindungan dari siapapun juga.


Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.


Komitmen Kabupaten Pesisir Barat sebagai KLA, menurut Zulqoini, diwujudkan antara lain dengan membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak, forum anak, tersedianya ruang bermain anak dan pelayanan ramah anak di pusat kesehatan masyarakat dan kawasan wisata, sekolah dan masjid ramah anak, dan kawasan tanpa rokok.


Dia mengharapkan, fungsi Gugus Tugas KLA dapat lebih optimal dalam menyinergikan program dan kegiatan layak anak; menyusun rencana aksi layak anak yang sinergi dengan RPJMD; forum anak berperan aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan. (eva/inilampung.com).

LIPSUS