Cari Berita

Breaking News

Wagub Chusnunia Chalim Akan Dihadirkan Lagi di Sidang Mustafa

INILAMPUNG
Jumat, 21 Mei 2021
Views

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat Bersaksi di sidang Mustafa (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim beserta empat lainnya akan dipanggil dalam persidangan terdakwa Mustafa, soal suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

Selain saksi yang sudah pernah diperiksa itu, akan dihadirkan Purwanti Lee yang merupakan Vice President (VP) Sugar Group Company, hal tersebut berdasarkan surat yang ditandatangan Ketua PN Tipikor Tanjung Karang.

Surat yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Efiyanto merupakan terkait surat penetapan pemanggilan saksi-saksi yang diminta oleh Penasihat Hukum dari terdakwa.

"Telah membaca berita acara dalam persidangan tersebut, menimbang bahwa pada persidangan perkara tersebut penasihat hukum meminta menghadirkan kembali beberapa orang aksi untuk dipanggil saksi konfontir dan dipanggil saksi yang belum pernah mendengar keterangannya dalam perkara ini," katanya saat membacakan Surat Penetapan, Kamis (20/05).

Ini merupakan permintaan terdakwa melalui penasihat hukum untuk menjernihkan dan memperjelas perkara ini. Maka yang bersangkutan akan dihadirkan pada Kamis 27 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.

Menurut majelis perkara tersebut diperlukan untuk memberi bukti keterangan untuk mengetahui kepastian hukum dalam perkara tersebut.

"Menimbang bahwa majelis hakim perlu untuk mengeluarkan penetapkan, dan menetapkan menentukan pada sidang berikutnya pada perkara Mustafa, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, untuk menghadirkan saksi-saksi, yakni Midi Iswanto, Khaidir Bujung, Chusnunia Chalim alias Nunik, Slamet Anwar dan Purwanti Lee pada hadir sidang tersebut," jelasnya.(dbs/inilampung)

LIPSUS