Cari Berita

Breaking News

Wartawan Metro TV Diintimidasi, PWI Lampung Desak Proses Hukum

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 06 Mei 2021

Wartawan Metro TV diintimidasi di Pemkab Lampung Barat. (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut kasus kekerasan dan intimidasi yang diterima wartawan Metro TV saat peliputan di Lampung Barat, pada Selasa 4 Mei 2021.

"Kita minta korban juga segera melaporkan peristiwa itu kepada penegak hukum, terutama kepolisian. Sehingga ada efek jera, sekaligus pembelajaran kepada masyarakat tentang kemerdekaan pers," kata Juniardi.

Apalagi, menurut Juniardi bahwa yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan jurnalistik. Maka pihaknya meminta pelaku segera diproses hukum.

"Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang Undang No 40 Tahun 1999 atau UU Pers, menyebutkan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia," jalasnya.

Selanjutnya, menurut Juniardi, pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers.


Peristiwa itu bermula ketika Wartawan Metro TV, Yehezkiel menyaksikan kericuhan di depan kantor bagian Unit Layanan Pengadaan di kompleks Pemkab Lampung Barat, Selasa (4/5/2021) siang.


Instingnya sebagai jurnalis pun bekerja. Sambil mengatur jarak aman, Yehezkiel mendokumentasikan kericuhan tersebut.


Menyadari direkam, beberapa orang  diduga oknum preman menghampiri Yehezkiel. Mereka melarang Yehezkiel mengambil gambar, bahkan berusaha merebut kamera sang jurnalis.


Dalam situasi tersebut, korban mendengar perkataan bernada ancaman, “Jangan macam-macam. Saya pecahkan kepala kamu!”. Bahkan, ada seseorang terus mengejarnya dan menyimpan pisau  diselipkan di bagian pinggang.(rls/inilampung)

LIPSUS