INILAMPUNG.COM, Jakarta - Erdian Anji Prihartanto alias Anji eks Drive dikabarkan ditangkap Polisi terkait Narkoba pada, Minggu 13 Juni 2021.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat bahwa Anji ditangkap terkait kasus narkoba di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya benar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dikutip dari CNN, Minggu (13/6).
Anji sendiri merupakan mantan vokalis band Drive. Dia kemudian hengkang dan memilih bermusik sebagai seorang solois.
Ady tidak menuturkan lebih lanjut secara lengkap mengenai kronologis penangkapan Anji di wilayah Cibubur tersebut.
Dia pun masih enggan membeberkan terkait berat barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan itu.
"(Berat barang bukti) Nanti saat rilis," ucapnya.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membeberkan bahwa polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.
Dia hanya menerangkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AN.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," ucap Harry.(dbs/inilampung)