![]() |
KPU Provinsi Lampung Rapat Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021. (Ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - KPU Provinsi Lampung menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 bersama 15 KPU kabupaten/kota, pada Senin 7 Juni 2021.
Hasil rekapitulasi yang digelar secara virtual itu ada penambahan pemilih baru sebanyak 1.979. Dengan jumlah data pemilih sebanyak 5.973.405 tersebar di 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan.
Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 543 pemilih, penghapusan data ganda sebanyak 73 pemilih, dan yang pindah domisili sebanyak 261 pemilih.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung telah menyediakan fasilitas layanan online melalui aplikasi Cek DPT KPU Lampung yang dapat diinstal dan digunakan secara mudah dan cepat oleh masyarakat. Daftar pemilih bisa diakses masyarakat melalui smartphone.
Aplikasi tersebut dibuat oleh KPU Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan layanan kepada pemilih se-Provinsi Lampung dalam mengakses daftar pemilih sekaligus wujud transparansi kelembagaan terhadap informasi publik dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat.
Dikehatui, Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulannya oleh masing-masing KPU kabupaten/kota dan di tingkat provinsi.
Untuk kemudian rapat koordinasi di tingkat KPU kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan partai politik dilakukan per tiga bulan dan di tingkat provinsi per enam bulan sekali.(dbs/inilampung)