Cari Berita

Breaking News

Keinginan Warga Wayharu, Daerahnya Tak Lagi Terisolir

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 29 Juni 2021

 

Akses jalan menuju daerah Wayharu Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

INILAMPUNG, Krui - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) terus berupaya mewujudkan akses jalan menuju wilayah terisolir di Wayharu Kecamatan Bengkunat.


Membangun jalan tembus menuju Wayharu, tidak seperti membuat jalan di wilayah lain. Karena jalan yang akan dibangun melewati areal hutan Tamn an Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).


Keinginan kuat warga dan pemerintah daerah untuk membuka isolasi wiliayah Wayharu, berbagai upaya pun dilakukan. Terutama berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).


Hal itu juga yang dilakukan empat peratin (kepala desa) di wilayah Wayharu. Yaitu, peratin Sumberrejo dan Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas. 



Menurut Kabid Bina Marga, Andrian Sani, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jalaludin, Senin (28/6/2021), belum lama ini, Camat Bengkunat bersama lima peratin di Wayharu, berkoordinasi secara langsung ke Balai Besar TNBBS.


Menurut Sani, camat dan peratin melakukan pendekatan dengan pihak TNBBS. "Para peratin di wilayah tersebut memiliki kedekatan emosional dengan pihak BBTNBBS," katanya. 


Camat dan peratin berkoordinasi dan menyampaikan keinginan masyarakat Wayharu agar akses jalan menuju wilayah itu dibangun. Sehingga memudahkan mobilitas warga.


"Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak BBTNBBS sudah merestui untuk dilanjutkannya upaya pembangunan dan pengerasan jalan menuju Wayharu dengan lebar 3 Meter dan panjang 5 KM yang disebut dengan jalur patroli," lanjutnya.


Kendati begitu, kata Sani, pembangunan dan pengerasan jalan dimaksud baru bisa dilakukan, jika Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS.


"Sebelum terbit dan ditandatanganinya PKS yang baru, saat ini DPUPR tengah menunggu BBTNBBS melakukan peninjauan disepanjang jalur patroli dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan perapian jalan," pungkasnya.


Sementara Kabag. Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi ihwal PKS yang baru antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, dikarenakan masih dalam kegiatan rapat penting.


Sekadar diketahui saat ini akses menuju Wayharu dari total panjang sekitar 7 KM dengan lebar 3 Meter itu, sepanjang 2 KM sudah dilakukan pengerasan oleh Pemkab Pesibar. 


Sedangkan 5 KM sisanya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Pesibar yang saat ini terus diupayakan bisa rampung dan masyarakat bisa melintas dengan layak. (Eva/inilmapung.com)

LIPSUS