Cari Berita

Breaking News

Operasi di Depan Pendopo, 48 Orang Terjaring Langgar Prokes

INILAMPUNG
Rabu, 02 Juni 2021
Views

Satgas Covid-19 Pringsewu operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di jalan lintas barat depan Pendopo Kabupaten Pringsewu.

INILAMPUNG, Pringsewu - Satgas Covid-19 Pringsewu kembali melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan, Rabu 2 Juni 2021. 


Operasi yang dilakukan di jalan lintas barat depan Pendopo Kabupaten Pringsewu, satgas menjaring 48 orang karena tidak membawa masker dan sebagian membawa masker namun tidak dipakai.


Operasi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq. Didampingi Kaur Bin Ops Ipda Mulyono dan diikuti puluhan petugas gabungan polisi, TNI dan satpol-PP.


Nurul Haq mengatakan operasi digelar untuk menekan angka penyebaran Coviid-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu. Sasaranya, warga yang abai prokes yang melintas di jalan protokol.


"Tujuan operasi adalah menekan angka penyebaran Covid-19. Sekaligus menegakkan aturan pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2020," katanya.


Sejumlah warga yang ditemukan tidak disiplin prokes, terutama tidak memakai masker, langsung ditindak dengan sanksi polisional di tempat.


"Ada sekitar 48 warga yang terjaring saat operasi, dari puluhan yang terjaring tersebut rata rata tidak membawa masker dan sebagian membawa masker namun tidak dipakainya," terang iptu Nurul Haq.


Kasat Sabhara menambahkan warga yang terjaring dalam operasi ditindak dengan sanksi teguran, menyanyikan lagu lagu nasional dan saksi phisik dengan push-up dan selanjutnya di bagikan masker secara gratis.


"Sanksi diberikan dengan harapan para pelanggar jera dan kembali disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya menangkal terhadap penularan Covid-19 selain vaksinasi" ungkapnya.


Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu hingga 1 Juni 2021 tercatat sudah 792 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan rincian 38 pasien meninggal dunia, 56 orang masih menjalani isolasi dan sisanya 698 dinyatakan sembuh.


"Maka dengan masih tingginya penyebaran Covid-19 dan untuk mencegah penularanya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tegasnya. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS