Cari Berita

Breaking News

Periode Mei 2021 DPT Lampung Tengah 924.463

INILAMPUNG
Selasa, 01 Juni 2021

Rapat koordinasi internal rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah kembali memperbaharui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada periode Mei 2021.

Pembaharuan DPT itu melalui rapat koordinasi internal rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di aula KPU setempat.

Koordinator Devisi Bidang Data dan Informasi (Datin), Ade Ariyanto menyampaikan DPT Lampung Tengah sebanyak 924.463. 

"Pemilih Baru 182, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 172. Serta Perbaikan Data Pemilih 2 (Dua), tersebar di 28 Kecamatan se-Lampung Tengah," jelas Ade mewakili Ketua KPU Lampung Tengah.

Selanjutnya Ade mengatakan, untuk bulan depan pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi rekapitulasi PDPB yang  melibatkan stakeholder yang ada (Bawaslu, Disdukcapil,  TNI/Polri dan lainnya). 

"Sesuai surat edaran KPU-RI bernomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 , kita melakukan rakor bersama stakeholder pertriwulan, sedangkan rakor bersama KPU provinsi persemester. Hasil rekapitulasinya wajib diumumkan ke publik," jelasnya

Menurut dia, validitas DPT tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab KPU melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat khususnya para stakehokder yang ada. 

"Kita punya aplikasi cek data pemilih, disana kita bisa mengecek apakah kita telah terdata dalam DPT atau tidak. Jadi ayo kita instal aplikasi tersebut," ungkapnya.(zal/inilampung)

LIPSUS