Cari Berita

Breaking News

Target PAD 2021 Pesisir Barat Rp45,525 Miliar

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 07 Juni 2021

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat sosialisasi pajak dan retribusi daerah.

INILAMPUNG, Krui -  Pemkab Pesisir Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021 sebesar Rp45,525 miliar.


Pendapatan asli daerah pada tahun mendatang akan meningkat lebih besar apabila semua pihak berkomitmen melakukan upaya nyata.


Hal tersebut disampaikan Sekda Pesisir Barat N Lingga Kusuma saat mewakili Bupati Agus Istiqlal membuka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Hotel Sunset Beach Pekon Wayredak, Senin 7 Juni 2021.


Untuk itu, sekda meminta camat, peratin atau lurah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting pajak daerah bagi pembangunan.


Koordinator penagihan di tingkat kecamatan dan pekon/kelurahan serta petugas penagih agar proaktif menagih pajak maupun tunggakan.


Camat dan peratin/lurah agar untuk menginventarisir semua permasalahan pajak, termasuk data wajib PBB dan BPHTB potensial dan melaporkannya ke Tim Intensifikasi PBB kabupaten melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat.


"Camat dan Badan Pendapatan Daerah selalu memonitor dan mengawasi penerimaan pajak daerah setiap bulan," kata Lingga.


Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  menurut Lingga, daerah memiliki keleluasaan untuk menggali potensi pajak dan retribusi. Karena itu, semua pihak agar berupaya meningkatkan PAD.


Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bapenda Pesisir Barat Kasmir, Kepala Kantor Pajak Pratama Kotabumi Sahyani, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat Christia Gultom, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Barat Seto Apriadi, serta sejumlah pejabat setempat. (eva/inilampung.com)

LIPSUS