Cari Berita

Breaking News

Wabub Lampung Tengah Ardito Wijaya Akhirnya Dipolisikan

INILAMPUNG
Senin, 28 Juni 2021
Views

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Berawal dari video viral pada Sabtu (26/6) lalu, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung. Wabub yang juga seorang dokter itu dilaporkan karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta.

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. Bukti laporan itu diberikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (28/6/2021).

"Laporan masyarakat baru kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung pada hari Minggu, 27 Juni 2021 selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan," ujar Pandra dalam keterangannya.

Dalam laporan itu, pelapor mengatakan pada tanggal 26 Juni, Ardito menghadiri pesta pernikahan di Kampung Lempuyang. Di situlah Ardito disebut tidak menaati protokol kesehatan.

"Pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu yang diduga dilakukan oleh terlapor di tempat pesta pernikahan yang beralamat di Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah," demikian isi uraian kejadian dari laporan itu.

Pelapor menyebut Wakil Bupati Lampung Tengah sengaja menimbulkan kerumunan. Menurut pelapor, seharusnya Ardito sebagai pejabat publik menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 33 detik itu tampak Ardito Wijaya bernyanyi tanpa mengenakan masker dan sambil berjoget. Sedang Di bawah panggung terdapat warga berkerumun sambil mengikuti Ardito yang sedang bernyanyi. 

Di antara warga ada yang menggunakan masker, ada pula yang tidak.

Pada potongan video lain, Ardito sambil memegang microphone berjalan ke tengah kerumunan warga. Dia juga sempat melambaikan tangan ke kamera.

Beberapa orang tampak berusaha mengingatkan agar warga menjaga jarak. Namun kerumunan tak terhindarkan.(dbs/inilampung)

LIPSUS