Cari Berita

Breaking News

Guru PPKn dan Parmas

INILAMPUNG
Kamis, 29 Juli 2021

Antoniyus (ist/inilampung)

Oleh Antoniyus, M.IP

KAMIS, 29 Juli 2021 siang saya ikut diskusi dalam acara “Pendidikan Pemilih kepada Guru PPKN di SMA dan SMK se-Kabupaten Tanggamus” yang bertema Menuju Pemilih Cerdas tanpa Hoax, Sara dan Politik Uang. 

Semua itu menggambarkan betapa pentingnya pendidikan pemilih dijadikan lokus garapan serius sejak remaja. Semua elemen masyarakat harus mendorong tradisi dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, agar para pemilih pemula sudah punya kematangan sikap dan mempersiapkan diri sebagai pemilih cerdas. Sebab, pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ada materi tentang pembelajaran demokrasi dan partisipasi masyarkat terhadap politik.

Kita ketahui, demokrasi di daerah-daerah pasca reformasi, mengalami beragam kemajuan  yang cukup berarti. Dalam kacamata pemilu, bisa disebut sukses yakni, harus melibatkan partisipasi pemilih, adanya peserta kontestasi, dan penyelenggara berbasis pada aturan yang adil. 

Adil saja tidak cukup, butuh independen dan berintegritas. Itu juga belum sukses disebut penyelengara berkualitas, jika tak didukung dengan pemilu yang jujur. 

Semua saling kait-mengait. Berkalindan, sinergis dan mesti saling menguatkan untuk transparan serta akuntabel. Misalnya, penyelenggara berkualitas pun, tidak otomatis menjadikan pemilu sukses jika tak didukung dengan peserta pemilu yang taat azas dan patuh pada aturan. Keduanya berkualitas, baik penyelenggara maupun peserta, akan kurang maksimal jika tidak didukung dengan partisipasi aktif pemilih. Yakni, suara rakyat. Penentu pemenang pemilu, pemegang tampuk kekuasaan baik di bidang pemerintahan, yakni kepala daerah atau kepala negara, serta wakil rakyat di legislatif sebagai utusan partai politik maupun utusan daerah. 

Pada term kepemiluan, selalu mensyaratkan tiga unsur penting itu; penyelenggara, peserta, dan pemilih. Dari tiga elemen itu bisa dilihat kemudian potret demokrasi yang out put-nya, berjalan ideal dan terjaganya stabilitas pemerintahan. 

Pada ranah partisipasi pemilih yang bukan hanya butuh keaktifan, perlu juga dorongan kesadaran untuk cerdas berdemokrasi yang implikasi hasil pemilu selalu berdampak pada tatanan pemerintahan yang mengurus hajat hidup orang banyak. 

Sebagai tanggungjawab atas amanah penyelenggara pemilu, KPU Lampung mencoba terus menata kelembagaan agar semakin berkualitas, juga aktif mendorong agar masyarakat sebagai pemilih semakin memahami tupoksi utamanya, pemegang kuasa tertinggi dalam ejawantah berbangsa dan bernegara. 

Itulah yang menjadi konseptual dan landasan ideal lahirnya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) inisiasi lembaga Komisi Pemilihan Umum. 

Harus diakui, suksesnya pemilihan dengan melibatkan masyarakat tak bisa dikerjakan secara instan. Melainkan bertahap dan harus berjalan sistematis dengan melibatkan semua pihak, terutama para pemangku kepentingan. 

Pada kegiatan Rakor dengan semua devisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (parmas), Rabu, 30 Juni 2021 lalu, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Lampung menyusun peta dan skema bagaimana secara simultan dan sistematis terus meningkatkan kinerja agar parmas dalam berbagai pemilihan terus meningkat. Sebab, apatisme politik dan rendahnya angka parmas, punya daya rusak atas kemapanan demokrasi. 

Meminjam analisa Prof Prof Teguh Prasetyo dalam buku Diskursus Filsafat Mengenai Pemilu,  disebut, warga yang tidak memberikan hak pilih atau menggunakan hak suara dalam pemilu, secara kolektif merupakan tindakan turut serta dalam omisi yang membawa dampak buruk dan destruktif. Merusak martabat demokrasi. (Nusamedia, 2021. Hlm.16)

Secara periodik, KPU Lampung terus berusaha dengan ragam kreatifitas menggelar berbagai format sosialisasi agar kesadaran berdemokrasi di tengah warga, terus meningkat dan harapan semua anak bangsa tentang tumbuhnya demokrasi yang bermartabat, segera terwujud. (*)


Antoniyus, M.IP. adalah Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2019-2021 kelahiran Bulok, Tanggamus.

LIPSUS