Cari Berita

Breaking News

Pemkab Pesisir Barat Terima Hibah dari Kejaksaan

INILAMPUNG
Selasa, 13 Juli 2021

Pemkab Pesisir Barat menerima hibah aset milik negara dari Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

INILAMPUNG, Krui - Pemkab Pesisir Barat menerima hibah aset milik negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Lampung Barat.


Serah terima berlangsung di Aula Lamban Apung, Pemkab Pesisir Barat, Selasa 13 Juli 2021.


Dihadiri Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Sekda N. Lingga Kusuma, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung, Didith A. Andiana. 


Riyadi menyebutkan aset yang dihibahkan antara lain lahan dan bangunan 1.468 meter persegi, lahan 669 meter berikut bangunan gedung kantor seluas 300 meter persegi, lengkap dengan sertifikat atas nama Christian, S.H., M.H. 


Selain itu, juga hibah lahan untuk pembangunan Masjid Agung Pesisir Barat yang terletak di di depan kantor Setda Pesisir Barat.



Bupati Pesisir Barat menyampaikan terima kasih kepada Kejari Lampung Barat yang telah menghibahkan barang milik negara kepada Pemda Pesisir Barat untuk pembangunan Masjid Agung.


"Semoga pembangunan tersebut bermanfaat bagi masyarakat serta membentuk rasa persatuan dan kesatuan," katanya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Bandarlampung, Didith A. Andiana barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. 


Aset negara yang harus dikelola dengan baik. Tidak hanya proses administratif, tetapi juga efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset tersebut.


Dengan pelaksanaan hibah diharapkan barang milik negara tetap aman dan dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat. (eva/inilampung.com)

LIPSUS