Cari Berita

Breaking News

Kepala Pekon dan Lurah Diminta Pasang Bendera Zona Covid-19

INILAMPUNG
Rabu, 07 Juli 2021

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi.

INILAMPUNG, Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meminta kepada Kepala Pekon dan Lurah untuk memasang bendera dengan warna sesuai zona Covid-19 di tingkat rukun tangga (RT) sesuai dengan zonanya masing-masing.


Menurut Fauzi, hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui perkembangan pandemi Covid-19 di setiap RT. Sehingga warga dapat melakukan antisipasi terhadap wilayahnya masing-masing.


"Namun untuk menentukan zona ditingkat RT yakni dari Dinas Kesehatan tingkat kabupaten. Sedang zonasi tingkat kabupaten ditentukan oleh Pusat," kata Fauzi ketika membuka rakor secara virtual dari rumah dinasnya, Rabu (7-7-2021). 


Tindakan tersebut, menurut Fauzi, menindak-lanjuti penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu yang kini berstatus zona merah.


Untuk Dinas Kesehatan kabupaten dan pihak terkait lainnya diminta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. "Misal zona merah, masyarakat harus bagaimana atau jika bendera hijau masyarakat harus bagaimana. Bendera bisa dipasang di tempat ketua RT atau sarana publik lainnya," terangnya.


Pada rakor secara virtual itu diikuti Sekdakab Heri Iswahyudi beserta asisten dan staf ahli dari ruang teleconference Sekretariat Pemkab Pringsewu, serta para kepala OPD, camat dan kapekon dari kantor masing-masing.


Wabup Fauzi juga menghimbau seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dan masyarakat lebih berdisiplin lagi melaksanakan protokol kesehatan.


Menurut dia, saat ini dibutuhkan ide-ide serta inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, para kepala OPD serta kepala pekon dalam menangani wabah tersebut.


Dia mencontohkan. Setiap kantor dapat diterapkan satu hari kerja di kantor satu hari kerja dari rumah secara bergantian. "Yang penting seluruh tugas dapat terselesaikan, dan ada langkah-langkah yang perlu diambil," ungkap Wabup.


Begitupun dengan kepala pekon, diperlukan kreatifitas dalam menangani penyebaran Covid-19 ini. Diantaranya dengan bekerjasama dengan puskesmas maupun bidan desa dalam menanggulangi pandemi. "Di pekon juga ada dana desa yang bisa dimanfaatkan,"ujarnya.


Wabup Fauzi juga menuturkan bahwa Covid-19 ini bukanlah aib dan bisa mengenai siapa saja, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman, termasuk perlu mengetahui bagaimana proses penularannya. 


"Saya ingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini bukan tugas OPD tertentu, tapi merupakan tugas bersama,"imbuhnya. (tyo/inilampung.com)


LIPSUS