Cari Berita

Breaking News

Dinkes Pesibar: Alat Rapid Test Antigen di Pesisir Barat Masih Cukup

INILAMPUNG
Senin, 09 Agustus 2021

Ilustrasi. (Ist/inilampung)
 

INILAMPUNG.COM, Krui - Persediaan alat rapid test antigen untuk mendeteksi Corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat atau Pesibar masih mencukupi.


Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan PesibarArfi Julizar mengatakan ketersediaan alat rapid test anti gen tersedia di seluruh puskesmas di Pesibar dan di gudang farmasi.


“Persediaan alat rapid test antigen kita pastikan masih aman, untuk digudang farmasi saat ini masih ada sekitar 375 pcs, sedangkan di seluruh puskesmas masih aman, tapi kita tidak tahu berapa jumlah pastinya,” kata dia.


Menurutnya, hingga saat ini seluruh puskesmas masih memanfaatkan aat rapid test antigen, baik dalam melakukan tracing dari kasus positif sebelumnya, ataupun melakukan pemeriksaan pada pasien dengan gejala yang mengarah ke Covid-19.


“Seluruh puskesmas masih bergerak melakukan tracing dan pemeriksaan pada pasien di masing-masing puskesmas, jadi jika stok alat rapid test mulai berkurang, puskesmas akan langsung mengajukan penambahan,” jelasnya.


Ditambahkannya, ketersediaan alat rapid test antigen itu saat ini memang sangat diperlukan, karena tingkat akurasinya hampir sama dengan swab test PCR, hal itu karena sampel yang digunakan sama.


“Untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan hasil tracing, saat ini kita lebih cepat mengetahuinya, karena jika hasil rapid test antigen positif maka bisa dipastikan hasil swab test PCR juga positif,” ujarnya.


Dikatakannya, hingga kini penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pesbar masih berlangsung, ha itu karena tracing yang dilakukan oleh tenaga kesehatan masih menemukan adanya warga yang positif.


“Mengetahui positif Covid-19 atau tidaknya sekarang ini bisa lebih cepat, karena penetapan positif sekarang sudah berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen itu, jadi tidak perlu lagi diswab test,” katanya. (eva/inilampung.com).

LIPSUS