-->
Cari Berita

Breaking News

DPRD Pesisir Barat Setujui Tujuh Raperda, Termasuk tentang Pemilihan Peratin

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 16 Agustus 2021

Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif mengikuti sidang paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda persetujuan tujuh raperda.
 

INILAMPUNG, Krui -  DPRD Pesisir Barat menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 16 Agustus 2021.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif, bersama dan wakil ketua, Puddinuri dan Ali Yudiem. Diikuti Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif serta para pejabat setempat melalui daring dari Lamban Ramdo Gunung Kemala.


Dalam Sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah.


Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.   


"Alhamdulillah kita telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan tujuh rancangan peraturan daerah usulan kepala daerah dan inisiatif dewan, telah disetujui," katanya.


Perda merupakan salah satu produk hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di daerah. "Harapan kami, dengan ditetapkannya ketujuh peraturan daerah tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Pesisir Barat," harapnya. 


Berikut tujuh raperda yang disetujui:


1. Raperda Kabupaten Layak Anak, 


2. Raperda Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Pemangku, 


3. Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Pekon.


4. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin, 


5. Perda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, 


6. Perda Pengelolaan Sampah, 


7. Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. (eva/inilampung.com).

LIPSUS