INILAMPUNG, Krui - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal kembali dikabarkan sedang berurusan dengan penegak hukum.
Sebuah media online memberitakan, Agus Istiqlal sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kabar bertajuk: "Bupati Pesbar, Agus Istiqlal Diperiksa KPK!?” menyebar melalui sejumlah platform media sosial.
Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Miswandi menyebut berita itu kabar bohong alias hoaks.
"Faktanya, tidak benar Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas dia.
Menurut dia, judul artikel berita itu tidak sesuai dengan isinya sehingga dapat membuat pembaca mendapatkan informasi keliru maupun menjadi salah tafsir.
Berita tersebut berisi informasi yang belum terkonfirmasi. Menurut Miswandi, sumber informasinya pun tidak disebutkan. Sehingga dapat dianggap berita berdasarkan asumsi penulisnya.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mempercayai informasi tersebut. Masyarakat harus selektif saat menerima informasi, terutama yang cenderung provokatif karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru. (eva/inilampung.com)


