Cari Berita

Breaking News

Konsen DP3 untuk Ciptakan Pemilih Rasional

INILAMPUNG
Rabu, 25 Agustus 2021
Views

Penandatanganan MOU antara Pemda Tanggamus dan KPU Lampung (ist/inilampung)


Mandi di pantai pakai pelampung, terkadang ombak naik ke darat
Jalin kerja sama dengan KPU Lampung, buat Kabupaten Tanggamus menjadi hebat

INILAMPUNG.COM, Tanggamus - Pantun di atas adalah bagian dari penutup dari sambutan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani ketika memberikan pengantar pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman untuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Rabu, 25 Agustus, 2021.

Acara yang secara resmi disiarkan live melalui akun Youtube  KPU Provinsi Lampung itu, dihadiri oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, jajaran komisioner KPU se-Lampung, Forkopimda, dan Bupati Tanggamus.

“Di Lampung, sudah ditetapkan sebagai desa percontohan untuk DP3  ada di Kabupaten Tanggamus,” demikian diucapkan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya.

Dia berharap, dengan adanya DP3 itu mampu menjadi pendorong munculnya pemilih rasional. Artinya, jelas dia, tugas pokok KPU untuk mencerdaskan pemilih dengan melibatkan banyak pihak. Pemilih yang rasional itu bisa dipastikan bisa memilih calon-calon pemimpin yang terbaik. “Masyarakat bisa secara kritis dan cerdas untuk menentukan siapa yang layak jadi pemimpin. Seiring dengan meningkatnya tingkat partisipasi pemilih,” kata Ilham.

Alasan dipilihnya Kabupaten Tanggmus dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, diharapkan mampu menyukseskan tagline KPU yaitu, “dari desa untuk demokrasi dan untuk Indonesia.”

Sementara Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menjelaskan, Pemkab Tanggamus menyambut baik atas dihelatnya MoU antara KPU dengan Pemkab. 

Penandatangannya MoU ini merupakan tindak lanjut dari soft lounching atas kerja sama terbentuknya DP3 di Kabupaten Tanggamus bulan lalu. “Saya menyambut baik dan berharap pada semua perangkat dan aparatur desa terkait, bisa terlibat dalam edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Agar tercipta pemilih cerdas dan mandiri, tidak mudah terjebak dan termakan dengan hoax,” kata dia.

Dengan adanya DP3 ini, lanjut dia, agar dapat meningkatkan antusiasme masyarakat.  “Harapan kami, partisipasi masyarakat dalam semu jenjang pemilihan seperti pemilihan Kepala Pekon juga dapat meningkat,” jelas dia.

Di sisi lain, komisioner KPU Lampung devisi Parmas dan Pendidikan Pemilih, Antoniyus menjelaskan, jika program KPU yang dibiayai dengan APBN untuk DP3 itu, baru sebagai proyek percontohan yang bisa dikembangkan lebih jauh. “Sementara ini baru ada dua desa di Lampung, ke depan kita harapkan, semua desa bisa dikembangkan pola serupa agar tingkat kecerdasan pemilih, yang tentu berkorelasi pada kesuksesan semua ajang pesta demokrasi, terus meningkat baik secara partisipasi aktif maupun kualitas hasil pemilihannya,” kata dia.

Demokrasi yang berkualitas itu, lanjut dia, menjadi prasyarat terwujudnya demokrasi substantif.  “Juga menciptakan pemimpin atau wakil rakyat yang berdampak pada perbaikan masyarakat,” pungkas Antoniyus. (end/inilampung)

LIPSUS