Cari Berita

Breaking News

PPKM Diperpajang, Penyekatan di Pringsewu Hingga 6 September

INILAMPUNG
Selasa, 24 Agustus 2021

Petugas gabungan melakukan penyekatan arus mobilitas bagi warga yang masuk Pringsewu di sejumlah tempat.

INILAMPUNG.COM, Pringsewu - Penyekatan mobilitas masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Pringsewu diperpanjang hingga 6 September 2021.


Kondisi terjadi karena kasus pandemi Covid-19 di Pringsewu masih tinggi. Pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan penyekatan wilayah melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.


Aparat gabungan dari Polres Pringsewu, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP kembali melakukan penyekatan arus mobilitas warga yang masuk Pringsewu dari sejumlah lokasi.


Penyekatan bertujuan membatasi mobilitas yang difokuskan pada kendaraan dari  luar wilayah Lampung. Petugas juga membatasi mobilitas masyarakat dengan menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam.


Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan tidak ada perubahan skema lalu lintas selama masa perpanjangan PPKM. Seluruh pos penyekatan di beberapa lokasi tetap beroperasi.


“Pos penyekatan tetap ada dan  pemeriksaan akan diprioritaskan terhadap kendaraan bernopol  luar wilayah Lampung,” ungkapnya, Selasa (24-8-2021).


Disebutkan, posko penyekatan masih beroperasi dibeberapa lokasi. Pos Ring 1 Pasar Induk Pringsewu, Ring 2 Pos Penyekatan Pajaresuk dan Simpang Tugu Gajah Pringsewu dan Ring 3 di Pos Penyekatan Sukoharjo, Terminal Gadingrejo dan pasar Pagelaran.


“Petugas gabungan  terdiri dari Kepolisian, Dishub dan Satpol-PP tetap bersiaga memantau arus dan melakukan pengecekan kendaraan," jelasnya.


Menurut Ridho, penyekatan juga fokus terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, misalnya di pasar, terminal dan pusat keramaian lainya. 


“Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam rangka mencegah pemyebaran Covid-19,” imbuhnya.


Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menyampaikan apresiasi kepada warga Pringsewu. Karena tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan meningkat. Ditandai dengan berubahnya status Pringsewu dari zona merah menjadi zona orange.


Namun demikian, dia berharap, masyarakat untuk tidak lengah dan terus disiplin prokes sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat terus menurun dan kabupaten Pringsewu hingga bisa kembali ke zoba hijau.


Disiplin prokes dan vaksinasi adalah kunci melawan pandemi Covid-19. "Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan prokes 5M, sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali dan kita bisa masuk ke zona hijau,” katanya. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS