Cari Berita

Breaking News

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Banyak Warga Pringsewu Langgar Prokes

INILAMPUNG
Kamis, 23 September 2021

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu terus intensn melakukan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 

INILAMPUNG, Pringsewu - Masyarkat diminta tetap waspada meski kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu mulai menurun. Namun, ternyata banyak warga yang mengabaikan protokol keseshatan atau prokes.


Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang terjaring operasi yustisi yang digelar Satgas Covid-19. Umumnya, warga terjaring karena tidak memakai masker.


Kasat Sabhara AKP Safri Lubis mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah rutin menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, siang maupun malam.


Dalam operasi, aparat gabungan masih menemukan banyak warga yang terjaring karena mengabaikan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.


Berbagai alasan disampaikan para pelanggar. Mayoritas mengatakan lupa. Ada yang beralasan sudah divaksin. Sebagian lagi beranggapan kondisi sudah aman karena menurunnya kasus Covid-19.


Lubis mengingatkan, turunnya kesadaran masyarakat terhadap prokes, justru bisa menjadi bom waktu munculnya gelombang ketiga Covid-19.


"Jangan sampai karena kita lalai menerapkan prokes sehingga terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 kembali" terangnya usai memimpin Operasi Yustisi di jalan lintas barat Pringsewu depan Pendopo Pringsewu, Kamis (23-9-2021).


Kasat Shabara Polres Pringsewu mengimbau para pelanggar prokes dan seluruh masyarakat untuk disiplin prokes, serta melaksanakan vaksinasi.


"Saat ini kabupaten Pringsewu sudah masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19. Mari kita jaga dengan disiplin prokes, melaksanakan vaksinasi dan mematuhi kebijakan PPKM,"pintanya


Menurutnya, dengan langkah-langkah tersebut, semoga pandemi bisa terkendali dan Pringsewu bisa kembali masuk zona hijau penyebaran Covid-19.


"Harapannya pandemi segera berakhir dan kita bisa beraktifitas normal kembali,"ucapnya. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS