Cari Berita

Breaking News

Pesisir Barat Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026

INILAMPUNG
Rabu, 22 September 2021

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal membuka Musrenbang RPJMD 2021-2026.
 

INILAMPUNG, Krui - Pemkab Pesisir Barat atau Pesibar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Di Aula Lamban Apung, Kecamatan Pesisir Tengah Krui, Rabu, (22/09/2021). 


Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, saat membuka kegiatan, mengatakan dengan segala keterbatasan sumber daya, pembangunan disusun sejalan denan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.


Sebagaimana di atur dalam Pasal 264 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih. 


"Keterlambatan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan," katanya, menyebut ketentuan itu diatur dalam Pasal 266 Ayat 1.



"Kembali saya menyampaikan janji politik kami pada periode RPJMD tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera," jelas Agus. 


Pesisir Barat yang amanah mengandung makna setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah akan selalu dilandasi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pesisir Barat yang maju mengandung makna bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. setelah pesisir barat mampu menjadi amanah dan maju dalam proses pembangunan dan kehidupan sehari-hari, maka diharapkan secara bertahap pesisir barat akan sejahtera. 


Agus menyebutkan visi dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan lima misi:


1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing.


2. Mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antar wilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan.


3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.


4. Mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal.


5. Menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan  sinergitas antar lembaga.


Visi dan misi tersebut berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah:


1. Kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi mengejar ketertinggal dari daerah lain di provinsi lampung baik dari sisi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi maupun kontribusi yang masih mengandalkan sektor-sektor tradisional;


2. Kondisi sumber daya manusia daerah yang secara umum belum dapat bersaing, hal ini dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia yang masih berada di bawah provinsi lampung.


3. Sarana dan prasarana daerah, ketersediaan fasilitas pemerintahan daerah maupun sarana dan prasarana pelayanan publik yang belum memadai.


4. Kemampuan keuangan daerah, kondisi fiskal kabupaten pesisir barat serta kemampuan ril keuangan yang terbatas dan sangat bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi.


5. Aksesbilitas daerah, masih terdapatnya pekon yang belum sepenuhnya mudah diakses baik dari sisi akomodasi transportasi dan komunikasi.


6. Karakteristik daerah, bahwa kabupaten pesisir barat yang berdampingan dengan TNBBS pada sisi timur dan samudera hindia pada sisi barat menjadikan daerah kita memiliki potensi bencana alam yang cukup besar.


Hal utama yang perlu dipahami, kata dia, seluruh gerak langkah pembangunan daerah yang diharapkan akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan tidak mungkin dilakukan tanpa pendanaan. Sementara itu, kondisi fiskal daerah sangat terbatas, kemampuan pendapatan belum mampu untuk membiayai semua kebutuhan pembangunan. 


"Hal itu saya harap harus menjadi catatan bagi tim penyusun untuk dapat menerjemahkan kebutuhan pembangunan daerah dikombinasikan dengan potensi unggulan yang ada serta tetap pada koridor kebutuhan pendanaan yang terukur," lanjutnya. (eva/inilampung.com)


LIPSUS