Cari Berita

Breaking News

Pol-PP di Rumdis Bupati Lamtim Ditangkap Pakai Narkoba

INILAMPUNG
Kamis, 09 September 2021

INILAMPUNG.COM - Oknum anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), BS (27) yang bertugas di rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim), dicokok polisi karena memakai narkoba jenis sabu-sabu.

BS ditangkap di rumah di kawasan Sukadana. Meski tak menyebut secara jelas apakah di rumah dinas bupati, Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana Saputra diwakili Kanit Reserse Narkoba Polres Lamtim Ipda Kadek Andi Pranaddanya hanya menegaskan, ditangkap pada salah satu rumah di Kecamatan Sukadana. "Tersangka diamankan 8 September 2021, dia merupakan honorer  Pol-PP yang bertugas di Pemkab Lampung Timur," ujar dia.
 
Dari penangkapan BS berhasil diamankan barang bukti berupa lima buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga keras narkotika golongan I, jenis sabu sebanyak 0.60 gram. 

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.  

Sementara itu, BS membenarkan bahwa barang tersebut miliknya. "Benar barang itu milik saya, dan saya honor Satpol-PP di Lampung Timur  yang bertugas di rumah dinas bupati,” ujar BS.(dre/inilampung)

LIPSUS