-->
Cari Berita

Breaking News

Sujadi Berharap Ada Wisata dan Pasar Syariah di Pringsewu

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 09 September 2021

Bupati Pringsewu Sujadi membuka webinar Bisnis Ekonomi Syariah.


 INILAMPUNG, Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi berharap ke depan di Pringsewu terdapat bisnis dengan sistem syariah. Seperti pasar, hotel, dan wisata syariah. 


Hal itu disampaikan Sujadi dalam webinar Bisnis Ekonomi Syariah, Kamis (9-9-2021). Dengan narasumber Wabup Pringsewu Fauzi, pengamat ekonomi syariah, Luqman Hakim dan diikuti  278 orang.


Sujadi mengatakan dalam visi dan misi sebagai bupati Pringsewu, baik periode pertama dan kedua, terdapat unsur syariah. Visi periode pertama, Pringsewu Unggul, Dinamis dan Agamis. Periode, Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja). 


"Jika pada awalnya yang berkaitan dengan syariah terdapat kata agamis. Pada periode berikutnya, agamis dikaitkan dengan kata sejahtera. Semua harus berikhtiar mewujudkan,"ucap Sujadi.


Masalah ekonomi syariah itu, kata dia, pernah disampaikan kepada Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin saat berkunjung ke Pringsewu beberapa waktu lalu.


Karena itu, setelah di Pringsewu terdapat bank syariah, berikutnya jika memungkinkan berdiri pasar syariah. 


"Barangkali juga nanti ada hotel syariah. Kemudian, apakah memungkinkan jika BUMD juga berbasis syariah, termasuk wisata syariah, di Kabupaten Pringsewu," tuturnya.


Menurut dia, penerapan sistem syariah tersebut tidak akan berjalan jika individu-individu Muslimnya tidak memahami makna syariah. Karena itu, masyarakat perlu mempelajari tentang bisnis berbasis syariah.


"Syariah pada dasarnya adalah penguatan terhadap agama dan bukan malah untuk bercerai berai," ungkap Sujadi.


Sementara Wabup Pringsewu Fauzi, dari kediamannya, mengatakan dalam berbisnis haruslah ada kejelasan. Karena bisnis adalah mengelola harta benda guna memperoleh keuntungan. "Konsep bisnis syariah saat ini telah menjadi unggulan dan menjadi pilihan," katanya.


Bahkan katanya, konsep itu juga sudah mulai dipikirkan dan dilakukan oleh mereka yang non-muslim. Setiap barang dan makanan yang dijual misalnya, terdapat label halal.


"Jadi perlu diingat bahwa ekonomi syariah itu bukan hanya perbankan, tetapi juga yang lainnya. Perlu dicatat bahwa Islam tidak melarang bank, yang dilarang adalah riba," paparnya.


Fauzi menambahkan,  ekonomi syariah akan terwujud jika ada keterlibatan dan dukungan semua pihak serta segenap potensi yang ada. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS