![]() |
| Ilustrasi. Ist. |
INILAMPUNG, Krui – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mencatat hingga kini realisasi
Targat pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 dari retribusi di Kabupaten Pesisir Barat baru mencapai 30,37 persen.
"Tahun ini Bapenda menargetkan retribusi daerah Rp5,777 miliar. Realisasinya baru Rp1,754 miliar," kata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat, Kasmir, Selasa 7 September 2021.
Menurut dia, penerimaan retribusi itu berasal dari 11 dinas/instansi pemungut. "Realisasi pemungutan retribusi masih rendah dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.
Kondisi tersebut, menurut dia, terkait dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini. "Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap realisasi PAD terutama dari retribusi daerah,” kata dia.
Dijelaskannya, dari 11 OPD pemungut retribusi, 10 OPD sudah melakukan pembayaran, namun jumlahnya belum maksimal. Bahkan masih jauh dari target. Satu OPD hingga kini belum menyetorkan hasil pemungutan retribusi ke kas daerah.
“Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang ini masih berdampak pada realisasi pembayaran retribusi, meski begitu kita telah meminta seluruh OPD agar tetap melaksanakan pembayaran retribusi dengan maksimal,” jelasnya.
Dikatakannya, satu OPD yang sama sekali belum membayar retribusi daerah itu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari sektor menara telekomunikasi. Dia berharap Diskominfo bisa segera melakukan penagihan ke provider.
Sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), realisasinya mencapai 151,21 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 16,91 persen, Dinas Kesehatan 33,48, Dinas Lingkungan Hidup 64,79 persen, Dinas Perhubungan 8,81 persen, Sekretariat Daerah 57,14 persen, Dinas Pariwisata 24,08 persen, DPMPTSP 23,39, dan Diskoperindag 16,92 persen dan Dinas Perikanan 66,67 persen, paparnya.
Dia berharap, seluruh OPD pemungut retribusi daerah dapat memaksimalkan penagihan dan pembayaran retribusi, sehingga pada tahun ini pendapatan lebih maksimal dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun selanjutnya dapat terus berjalan.
“ Meski ditengah pandemi ini, kami berharap OPD tetap melakukan penarikan retribusi dengan maksimal¸ terutama pada sejumlah bidang retribusi yang masih memungkinkan untuk ditarik,” tandasnya. (Eva/inilampung.com)


