Cari Berita

Breaking News

3.640 Warga Pringsewu Terpapar Narkoba

INILAMPUNG
Rabu, 27 Oktober 2021

Tukar cindera mata Pemkab Pringsewu dengan BNN Provinsi Lampung di sela-sela sosialisasi P4GN.
 

INILAMPUNG, Pringsewu -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Pringsewu.

Sosialisasi berlangsung aula di aula Pemkab Pringsewu,  Selasa (26/10/2021). Dihadiri Bupati Sujadi, Wabup Fauzi, Sekdakab Heri Iswahyudi, bersama jajaran Pemda, DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Dandim 0424 serta BNN Kabupaten Tanggamus.

Pada kesempatan itu Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Polisi Edi Swasono mengatakan P4GN adalah program untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu cukup memprihatinkan. Tercatat warga Pringsewu yang sudah terpapar narkoba hingga saat ini sudah mencapai angka 3.640 orang dari berbagai kalangan, swasta, pelajar, mahasiswa hingga ASN.

Edi Swasono menuturkan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dan menjadi tanggungjawab bersama. "Peredaran narkoba sulit dihentikan, karena ada unsur profitnya. Tanpa komitmen dan kerjasama, tidak mungkin peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan,"ujarnya.

Bupati Pringsewu Sujadi menyatakan pihaknya siap melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, agar Pringsewu betul-betul dapat terbebas dari narkoba.

Sebab penyalahgunaan narkoba  memang mengkhawatirkan, karena yang terjerat tidak hanya orangtua tetapi juga anak-anak serta dari berbagai kalangan, sehingga perlu mendapat perhatian yang serius. "Saya tegaskan jangan sampai ada lagi ASN di Kabupaten Pringsewu yang terjerat narkoba,"tegas Sujadi.

Bupati Pringsewu juga meminta jajarannya untuk segera merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Provinsi Lampung, dengan pihak DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI dan instansi vertikal lainnya, termasuk dalam rangka pembentukan BNN Kabupaten Pringsewu.

Ditempat yang sama Wabup Pringsewu Fauzi mempersilahkan pihak BNN untuk dapat memanfaatkan fasilitas Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu guna menyosialisasikan P4GN kepada masyarakat. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS