Cari Berita

Breaking News

Mantan Wagub Dijadikan Saksi KPK

INILAMPUNG
Selasa, 26 Oktober 2021

Mantan Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM --  Kasus korupsi yang melibat Akbar Tandanira merembet kesejumlah nama orang penting.

Diantaranya, mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, yang dihadirkan sebagai saksi atas kasus gratifikasi itu.

"Backtiar Basri diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/10/2021).

Bachtiar Basri adalah wakil Gubernur Lampung, era Ridho Ficardo (periode 2014 - 2019) . Dia dibutuhkan kesaksianya 
dalam kasus korupsi penerimaan gratifikasi tahun 2015-2019 di Dinas PUPR Lampung Utara. 

Masih kata Jubir KPK Ali Fikri, ada dua orang saksi yang dipanggil KPK hari ini.

Yakni, Bachtiar Basri dan Sri Widodo, yakni mantan bupati Lampung Utara.
 
Sri Widodo Wakil Bupati Lampung Utara Periode Tahun 2014-2019.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa 5 saksi  yakni Desyadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung utara dan Gunaido Uthama Sekretaris Inspektorat Lampung Utara. 

Kemudian, Taufik Hidayat Wiraswasta, Yamin Thohir Pensiunan ASN lampura dan Muhammad Tabroni wiraswasta. (*)

LIPSUS