Cari Berita

Breaking News

UIN Raden Intan Lampung Diduga Keluarkan Ijasah Bodong

INILAMPUNG
Sabtu, 16 Oktober 2021

UIN Raden Intan Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNG.COM -
Merasa sudah lulus kuliah dari UIN Raden Intan Lampung sejak yudisium dan munakosah pada 2019. Lalu ikut wisuda Gelombang 1 pada Mei 2021, terdapat total 923 mahasiswa S1 dari 5 fakultas. Baru hari ini, Rabu, 13 Oktober 2021 menerima ijasah. Sayangnya, setelah dicek, mahasiswa S1 itu, ternyata, nomor ijasah yang diterima tidak terdaftar di PDDikti. Bahkan tertulis 0.


Bukan hanya mahasiswa S1, yang diwisuda bersama pada Mei 2021 dalam program doktoral pun, sejumlah 25 orang, ternyata semua tak punya nomor ijasah di portal PDDikti. Termasuk yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Dekan di S1 UIN Radin Intan, meski sudah dianggap lulus Doktor, nomor ijasah di PDDikti masih kosong. Hal ini berbeda dengan lulusan dari Unila dan atau perguruan tinggi lain, selain ada keterangan lulus juga tertera nomor ijasah.


Redaksi inilampung, mencoba menyisir satu persatu buku alumni wisudawan-wisudawati 2021, nyaris semua tak terdaftar di PDDikti. Sementara itu, seluruh ijasah yang tak terdaftar di portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) itu, dianggap sebagai ijasah bodong. 


Hal itu dialami Supriyatna, salah satu mahasiswa UIN Raden Intan yang mengalami nasib naas. Sebab, ketika mendaftar CPNS 2018, dirinya tak lolos berkas.


Kejadian itu menjadi kegelisahan para alumni UIN Raden Intan. Menurut Hayatul Islam selaku Humas UIN Raden Intan Lampung, keterlambatan proses ijazah itu mungkin ada beberapa kendala atau ada persyaratan yang belum terselesaikan di jurusannya masing-masing. 


"Semua ada tahapannya, pertama proses di jurusan masing-masing atau Dekan kemudian finalnya tanda tangan Rektor," ucapnya. 


Menurut Hayatul Isalam, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Moh.Mukri meski sibuk sebagai Ketua PWNU dan MUI Lampung, tetap menjalankan kewajibannya sebagai Rektor untuk menandatangani ijazah para alumni itu. 


"Setiap hari Rektor hadir ke kampus, meskipun beliau selalu dikunjungi oleh tamu-tamunya, tetapi dirinya tetap menandatangani ijasah sesuai dengan antrian," jelas Hayatul Islam. 


Hayatul Islam membenarkan adanya keterlambatan proses ijazah tersebut, namun pihaknya belum mengetahui secara jelas kendalanya dimana. "Jika sudah di meja rektor  sudah tahap akhir," kata dia. 


Menurut Hayatul Islam, memang umumnya proses ijasah itu paling lambat satu bulan sudah keluar, namun saat ini pihaknya akan segera memeriksa dimana titik lambatnya proses itu. 


Soal belum terdaftar nomor ijasahnya di PDDikti, menurut dia, juga bakal diurus. (Tim/inilampung)

LIPSUS