Cari Berita

Breaking News

Ini Organisasi Mahasiswa yang Dapat Bansos dari Gubernur

INILAMPUNG
Selasa, 26 Oktober 2021

Ilustrasi: Bansos Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM-
Dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berdasar SK nomor: G/487/VI.02/HK/2020, ternyata bukan hanya menyasar lembaga seperti panti asuhan, masjid, pondok pesantren, tempat ibadah, dan ormas. Ternyata, organisasi mahasiswa juga ada yang mendapatkan pos anggaran di APBD Perubahan 2020. 


Penetapan alokasi belanja hibah dan bansos itu hanya ada 9 nama lembaga atau organisasi mahasiswa dari 736 institusi yang mendapatkannya, total bantuan senilai Rp.200 juta. 


Bansos untuk organisasi mahasiswa ini kalah jauh dibanding dengan Forum Silaturahmi Warga Lampung di Jawa Tengah yang dapat anggaran Rp.500 juta. Tertuang dalam dua item, nomor dan nominalnya berbeda. Yaitu, ada di nomor 313 senilai Rp.350 juta dan di lampiran nomor urut 620, dengan nominal bantuan Rp.150 juta.  


Berikut organisasi mahasiswa yang dapat hibah dan bansos dari Pemprov Lampung itu:


1. HMI Komisariat Dharmajaya, Rp.10 juta


2. Badan Eksekutif Mahasiswa Unila, Rp.25 juta


3. Dewam Perwakilan Mahasiswa Unila, Rp.25 juta


4. HMI Komisariat Pertanian Unila, Rp.10 juta


5. HMI Komisariat Ekonomi Unila, Rp.10 juta


6. HMI Komisariat Ushuludin UIN Raden Intan, Rp.10 juta


7. HMI Komisariat KIP Unila, Rp.10 juta


8. DPD GMNI Provinsi Lampung, Rp.50 juta


9. DPC GMNI Kota Bandarlampung, Rp.50 juta


Berbasis SK Gubernur Lampung yang ditandatangi langsung oleh Arinal Djunaidi, diparaf oleh Wagub, Sekda, Assiten Adum, Kepala BPKAD, dan Biro Hukum Pemprov itu, dalam lembar keputusan didefenisikan, dana hibah dan bansos khusus diberikan pada anggota/kelompok masyarakat yang rentan dalam menanggulangi resiko sosial yang dihadapi masyarakat, sehingga secara bertahap masayarakat dapat terhindar dan bangkit dari resiko sosial yang dihadapi.(tim/inilampung)


LIPSUS