Cari Berita

Breaking News

Kendala Mengolah Sampah, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

INILAMPUNG
Senin, 04 Oktober 2021

 

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi tinjau lokasi TPS3R yang ada di Kelurahan Pringsewu Selatan.


INILAMPUNG, Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Recycle, Reuse (TPS3R) di Kelurahan Pringsewu Selatan, Senin (4-9-2021).

Turut dalam kunjungan itu, anggota DPRD Pringsewu Sudiyono, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Koordinator Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Pringsewu M. Ridwan, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Ismail, Lurah Pringsewu Selatan Ponijo dan Ketua TPS3R Pringsewu Selatan Yanto.

Rombongan berkeliling meninjau setiap ruangan dan melihat dari dekat kondisi dan proses pengelolaan sampah di tempat tersebut.

Fauzi meminta agar menjaga kebersihan dan kesterilan pada lokasi TPS3R juga harus  sering dilakukan penyemprotan disinfektan. “Sebab dipastikan  sampah-sampah itu  tempat berkumpulnya virus dan kuman,”ujarnya.

Dia juga mengintruksikan terkait regulasi pengelolaan sampah di TPS3R agar pihak Dinas Lingkungan Hidup dapat menyiapkan regulasi tentang  retribusi sampah oleh TPS3R.

Sementara Koordinator Program Kotaku Pringsewu M.Ridwan mengatakan TPS3R Pringsewu Selatan akan menjalin kerjasama dengan PTPN7 dalam penyediaan kompos.

Menurutnya,  pengolahan sampah di TPS3R,  cukup sulit untuk ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada  dua tahun pertama. “Sementara ini potensinya berada di skala lingkungannya," jelasnya.

Ridwan menambahkan,  80 persen pengelolaan sampah yang ada di pekon dan kelurahan di Pringsewu sementara ini dilakukan oleh pihak swasta melalui Kelompok Sadar Kebersihan (Pokdarsih). “Sedang pengelolaan sampah yang baik, perlu disiapkan infrastrukturnya dari hulu hingga hilir," imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua TPS3R Pringsewu Selatan Yanto mengatakan kegiatan TPS3R Pringsewu Selatan saat ini dikelola oleh lima personel.

"Kendala yang kami hadapi saat ini karena masih rendahnya kesadaran  masyarakat untuk membayar iuran sampah," jelasnya. (tyo/inilampun.com).

LIPSUS