Cari Berita

Breaking News

Laga Badak Lampung FC vs Perserang ada Pengaturan Skor?

INILAMPUNG
Sabtu, 30 Oktober 2021

Badak Lampung FC VS Perserang (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Serang - Usai kalah dari Badak Lampung FC 4-1, pelatih dan 5 pemain Perserang Banten dipecat karena diduga terlibat dalam pengaturan skor. Hal tersebut mereka umumkan dari unggahan laman resmi Instagram @perserang.official Kamis (28/10/2021).

Pelatih Putut Wijanarko terlebih dahulu dipecat oleh manajemen. Hanya ucapan terima kasih yang menjadi caption dalam unggahan di Instagram untuk pelatih tersebut.

Kemudian, secara mengejutkan, masih dalam laman Instagram resminya. Lima pemain sekaligus langsung dipecat.
Mereka yakni, Ivan Julyandhy, Fandy Edy, Eka Dwi, Ade Ivan Hafillah dan Aray Suhendri. 

Caption dalam unggahan tersebut menyebutkan hal itu sebagai hasil evaluasi dari manajemen selama putaran pertama. 

Nama Ade Ivan Hafillah yang sudah mencetak dua gol masuk dalam jajaran pemain yang pergi dari Perserang Serang. Alasan sebenarnya pemain eks Frentz United ini pun akhirnya terungkap

Manajer Perserang Serang, Babay Karnawi angkat bicara terkait pemecatan 5 pemain dan pelatih. Ia menyebutkan alasan mereka mengalami pemecatan karena mereka diduga terlibat pengaturan skor.
Manajemen memiliki bukti adanya beberapa telepon dari tim-tim Liga 2 lainnya di grup B dan juga pengakuan pemain. Tercatat tiga klub yang ia sebutkan dalam pernyataannya. RANS Cilegon FC, Persekat Tegal dan Badak Lampung FC.

Manajemen pun langsung melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan. Dengan pertimbangan integritas dan etik, 5 pemain dan pelatih Perserang Serang dipecat secara tidak hormat.

Kehilangan beberapa punggawa akan membuat tim asal Tangerang cukup kesulitan di putaran kedua. Namun, Babay lebih memilih integritas sepak bola dibandingkan pemain yang merusaknya.

Perserang Serang pecat pelatih dan 5 pemain karena terlibat dalam pengaturan skor. Hal ini juga telah mereka laporkan kepada PSSI agar segera mendapatkan tindakan.(dbs/inilampung)

LIPSUS