Cari Berita

Breaking News

Penghayat Kepercayaan Terima Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga

INILAMPUNG
Selasa, 19 Oktober 2021

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi secara simbolis menyerahkan akta perkawinan dan kartu keluarga kepada sejumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas.

INILAMPUNG, Pringsewu--Setelah beberapa waktu lalu para pemeluk agama Hindu Kabupaten Pringsewu memperoleh akta perkawinan. Kali ini giliran para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memperoleh kesempatan yang sama.

Sejumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Paguyuban Budaya Bangsa di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu memperoleh akta perkawinan dan kartu keluarga (KK).

Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Balai Pertemuan Sasmita Bawana, pekon setempat, Senin, 18 Oktober 2021.

Wabup didampingi Kaban Kesbangpol Pringsewu Sukarman, Kabid Pelayanan Disdukcapil Pringsewu Hanilina, Kapekon Nusawungu Joko Supriyono dan Ketua Paguyuban Budaya Bangsa Susangko.

Kesempatan itu Wakil Bupati Pringsewu meminta kedua dokumen tersebut jangan dilihat hanya sebatas selembar kertas."Akan tetapi, maknanya lebih dari itu, yakni sebagai bukti adanya perhatian sekaligus bentuk pengakuan pemerintah atas keberadaan para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,"ujarnya.

Mas Fauzi, demikian sapaan akrab Wakil Bupati Pringsewu ini juga menginginkan Kabupaten Pringsewu bisa menjadi pusat kegiatan para penghayat kepercayaan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, kalau bisa Lampung pusatnya di sini. Caranya yaitu dengan menunjukkan adanya kegiatan yang nyata dan bermanfaat bagi siapapun, sehingga para penghayat kepercayaan ini betul-betul dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.

"Mari sama-sama kita saling bersinergi dan kita wujudkan serta tunjukkan bahwa Pringsewu adalah kabupaten berbudaya," pinta Fauzi. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS